Minut

Legislator Susun Ranperda Pemanfaatan dan Penatausahaan Hasil Hutan

Airmadidi – DPRD Minahasa Utara, menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat pertama, tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemanfaatan dan penatausahaan hasil hutan hak di kantor dekab Minut, Senin (9/9) lalu.

Paripurna di ikuti juga oleh sejumlah kepala SKPD Pemkab Minut. Namun dalam pembicaraan tingkat pertama ini, legislatif dan eksekutif di hanya di hadiri bupati tanpa wakil bupati, serta ketua dewan tanpa kedua wakil ketua dewan.

Awalnya, sebelum rapat paripurna ini, dewan dan pemkab memparipurnakan APBDP 2013. Dimana wakil bupati tidak ikut serta, juga wakil ketua dewan, Indrakusuma Oley juga tak hadir.

Diketahui, agenda paripurna APBDP 2013 dan pembicaraan pertama ranperda tersebut, sudah di agendakan pada Sabtu (7/9) pekan lalu, dan di tunda sampai Senin (9/9) lalu.

Penundaan tersebut, diduga di sengaja oleh pihak-pihak tertentu, karena dikabarkan masih ada negosiasi antara pemkab dan dekab yang belum deal. (robin tanauma)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara