Amurang – Personel Badan anggaran (Banggar) DPRD Minsel, Steven Lumowa SE dan Gino Rumokoy SSos, mengatakan lembaga terhormat DPRD Minsel, dinilai sudah dilecehkan pihak eksekutif.
Hal ini dikatakan keduanya dikarenakan nota kesepahaman pimpinan DPRD dengan TAPD tanggal 26 Februari 2013 tentang tindak lanjut perbaikan APBD tidak diindahkan oleh pihak eksekutif
“Sudah jelas bahwa lembaga DPRD dilecehkan oleh eksekutif,” tegas Rumokoy Cs, saat ditemui di ruang kerja akhir pekan lalu.
Lanjut keduanya, terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 yang sudah dijalankan, dan segera dilakukan pembahasan APBD-P, Rumokoy Cs kembali mempertanyakan keabsahan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang APBD 2013.
“Rekomendasi gubernur nomor 5 tahun 2013, berupa catatan-catatan sekaligus perbaikan APBD diabaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Anehnya lagi, justru APBD 2013 sudah di perdakan tanggal 15 Februari 2013. Jadi ini jelas adalah pelecehan bagi DPRD Minsel,” kata keduanya. (Vanly Solang)
Amurang – Personel Badan anggaran (Banggar) DPRD Minsel, Steven Lumowa SE dan Gino Rumokoy SSos, mengatakan lembaga terhormat DPRD Minsel, dinilai sudah dilecehkan pihak eksekutif.
Hal ini dikatakan keduanya dikarenakan nota kesepahaman pimpinan DPRD dengan TAPD tanggal 26 Februari 2013 tentang tindak lanjut perbaikan APBD tidak diindahkan oleh pihak eksekutif
“Sudah jelas bahwa lembaga DPRD dilecehkan oleh eksekutif,” tegas Rumokoy Cs, saat ditemui di ruang kerja akhir pekan lalu.
Lanjut keduanya, terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 yang sudah dijalankan, dan segera dilakukan pembahasan APBD-P, Rumokoy Cs kembali mempertanyakan keabsahan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang APBD 2013.
“Rekomendasi gubernur nomor 5 tahun 2013, berupa catatan-catatan sekaligus perbaikan APBD diabaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Anehnya lagi, justru APBD 2013 sudah di perdakan tanggal 15 Februari 2013. Jadi ini jelas adalah pelecehan bagi DPRD Minsel,” kata keduanya. (Vanly Solang)