Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencapai prestasi di tingkat nasional.
Dalam launching Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (31/8/2021), diumumkan capaian indeks tata kelola keuangan pemerintahan daerah, dimana Provinsi Sulut menempati rangking pertama dengan nilai 61,27.
Capaian Pemprov Sulut, melampaui provinsi lainnya, seperti Provinsi Bali di posisi kedua dengan nilai 60,97 dan posisi ketiga dicapai Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 60,68 (lihat tabel, red).
“Haleluya, puji Tuhan! Berkat instruksi dari pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw, MPC Pemprop Sulut rangking 1 nasional,” ungkap Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Mecky Onibala, Selasa (31/8/2021).
Onibala menjelaskan beberapa capaian yang membuat nilai indeks tinggi, seperti melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas peyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang berakibat masuk kategori tindak pidana korupsi.
Olehnya, peran serta masyarakat juga punya andil terhadap pencegahan kasus korupsi.
“Ini karena semangat dari warga Sulut untuk memberantas korupsi,” lanjut Onibala.
Sementara itu pada acara Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) serta Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disampaikan kepada para kepala daerah yaitu terkait kemudahan investasi dan perizinan usaha.
“Kalimat memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha, tentulah dimaksudkan untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, untuk menurunkan pengangguran, untuk mengentaskan kemiskinan, dan tentu juga muaranya kesejahteraan rakyat,” ujar Firli menjelaskan pesan Presiden Jokowi.
Di sisi lain, pemerintah daerah diwajibkan untuk menjalankan 4 peran penting dalam bernegara, yaitu;
Pertama, mewujudkan cita-cita bangsa atau tujuan negara.
Kedua, menjaga stabilitas politik serta keamanan di daerahnya.
Ketiga, bertanggungjawab terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
Keempat, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Launching dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ini diharapkan dapat mewujudkan Good Governance.
(***/Finda Muhtar)

