Mitra

Lasut dan Untu Beda Pendapat Soal Makalow

Ratahan, BM – Pemandangan menarik terlihat saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangaka HUT ke-5 Mitra, dimana wakil ketua Delly Makalow yang dalam putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Mitra memberhentikan sementara waktu dan tidak bisa mengikuti  paripurna terlihat duduk bersama pimpinan sidang saat paripurna yang digelar di Wale Wulan Lumintang.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Mitra, Meldy Untu sendiri saat dikonfirmasi terkait Makalow mengakui pihaknya memberikan toleransi kepada Makalow untuk mengikuti paripurna istimewa atas persetujuan Ketua Tonny Lasut dan Sekwan Mitra Stenly Pasulatan. “Dalam rangka HUT Mitra kita berikan toleransi kepada beliau. Meskipun harus diakui bahwa sangsi memang diberikan dan sedang berproses untuk Makalow. Pastinya ini juga kita lakukan dikarenakan Makalow dalam proses sudah komporatif, dan sudah menyampaikan permohonan maafnya,” ungkap Untu.

Diungkapkannya lagi, saat ini SK untuk Makalow sedang berproses, selanjutnya akan dikirim ke gubernur Sulut. Diakuinya lagi bahwa tindakan BK terhadap Makalow bukan paten melainkan dilakukan agar yang bersangkutan dapat merubah sikap dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan memalukan lembaga dewan yang terhormat. “harus diingat, ini masalah kelengkapan dewan bukan pemberhentian secara institusi. Dalam pengamatan BK juga, selama proses berjalan ini Makalow sudah melakukan yang terbaik,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut saat dikonfirmasi wartawan terkait Makalow memberikan penjelasan yang berbeda dengan ketua BK, “saya sendiri kaget beliau duduk sebagai wakil ketua saat paripurna istimewa,” singkat Lasut menambahkan bahwa proses untuk Makalow sedang dilakukan saat ini.(Dul)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara