
Minsel, BeritaManado.com – Proses kenaikan kelas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang menjadi Lapas Kelas IIB Amurang telah memasuki tahap verifikasi lapangan.
Untuk maksud itu, Lapas Amurang, pada Selasa (25/6/2024) menerima kunjungan Tim Kelembagaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tim Kelembagaan Ditjenpas Kemenkumham RI tersebut terdiri dari Muhamad H.R Alauddin dan Nanuk Krismona Baronta.
Tim ini didampingi oleh Pance Daniel selaku Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kedatangan Tim di Lapas Kelas III Amurang, disambut oleh Kalapas Amurang Fentje Mamirahi beserta jajaran.
“Tujuan kedatangan Tim Kelembagaan Ditjenpas yaitu guna pengambilan data dukung usulan kenaikan kelas Lapas Kelas III Amurang,” ungkap Fentje Mamirahi.
“Pengambilan data meliputi proses wawancara dan pengisian cek list kuesioner dengan Kalapas dan pejabat struktural,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, dilakukan observasi mulai dari sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan kunjungan, titipan barang hingga layanan integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi).
“Peninjauan dilanjutkan dengan mengecek ruang kerja pegawai, dapur pengolahan makanan wbp, tempat ibadah, blok kamar hunian wbp layanan khusus disabilitas, tempat parkir, ruang tunggu dan kebun tempat pembinaan kemandirian Lapas Amurang,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Fentje Mamirahi menjelaskan beragam layanan, inovasi dan sarana prasarana dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan di Lapas Amurang.
“Seluruh sarana dan prasarana serta inovasi layanan yang dibuat ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
“Semoga setelah dilakukannya observasi oleh Tim Ditjenpas, Lapas Kelas III Amurang dapat beralih kelas menjadi Lapas Kelas IIB Amurang,” pungkasnya.
TamuraWatung
