MANADO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Manado selama Oktober 2011 mengamankan sekitar 3.000 liter minuman keras beralkohol.
Wakil Kepala Polresta Manado, AKBP Jackson Lapalonga di Manado Kamis mengatakan, ribuan liter minuman keras tersebut diamankan pada beberapa tempat di kota itu.
“Sejumlah lokasi yang diamankan pada saat operasi itu antara lain, di Teling Atas, Malalayang dan Tuminting,” kata Lapalonga didampingi Kusabag Humas Polresta Manado AKP Deesy Hamang.
Jackson Lapalonga mengatakan, minuman keras yang disita itu berbagai jenis seperti captikus, So dan FO. “Minuman keras terutama captikus dikemas dalam botol minuman air mineral, dalam botol botol minuman green tea serta galon,” kata Lapalonga.
Menurut Lapalonga, selain menyita barang bukti polisi juga mengamankan sejumlah tersangka terkait dengan kasus itu.
“Para tersangka tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Lapalonga. Lapalonga mengatakan, minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindakan kriminalitas seperti penganiayaan dan pencurian.
Dengan pelaksanaan “operasi anti mabuk” selang Oktober 2011 ini, telah berdampak positif dengan berkurangnya angka kriminalitas di kota itu.(jor)
MANADO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Manado selama Oktober 2011 mengamankan sekitar 3.000 liter minuman keras beralkohol.
Wakil Kepala Polresta Manado, AKBP Jackson Lapalonga di Manado Kamis mengatakan, ribuan liter minuman keras tersebut diamankan pada beberapa tempat di kota itu.
“Sejumlah lokasi yang diamankan pada saat operasi itu antara lain, di Teling Atas, Malalayang dan Tuminting,” kata Lapalonga didampingi Kusabag Humas Polresta Manado AKP Deesy Hamang.
Jackson Lapalonga mengatakan, minuman keras yang disita itu berbagai jenis seperti captikus, So dan FO. “Minuman keras terutama captikus dikemas dalam botol minuman air mineral, dalam botol botol minuman green tea serta galon,” kata Lapalonga.
Menurut Lapalonga, selain menyita barang bukti polisi juga mengamankan sejumlah tersangka terkait dengan kasus itu.
“Para tersangka tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Lapalonga. Lapalonga mengatakan, minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindakan kriminalitas seperti penganiayaan dan pencurian.
Dengan pelaksanaan “operasi anti mabuk” selang Oktober 2011 ini, telah berdampak positif dengan berkurangnya angka kriminalitas di kota itu.(jor)