Manado – Tidak ada pertanggungjawaban partai politik atas anggaran bantuan pemerintah provinsi merupakan salah-satu temuan BPK terhadap pengelolahan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2012. Laporan pertanggungjawaban diharapkan sudah masuk paling lambat 1 bulan sesudah tahun anggaran berakhir.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Gun Lapadengan di DPRD Sulut, Rabu (3/7). “Banyak parpol yang tidak mempertanggungjawabkan keuangan bantuan pemerintah tahun anggaran 2012. Jika tidak melaporkan maka konsekwensinya bantuan tahun berikut tidak diberikan,” tutur Lapadengan.
Tambah Lapadengan, anggaran bantuan pemerintah agar dimanfaatkan tepat sasaran oleh partai politik. “Misalnya ada parpol yang mempertanggungjawabkan keuangan tapi setelah diteliti penggunaannya tidak tepat,” tukas Lapadengan. (Jerry)
