Tahuna – Pihak TNI AL menangkap dua kapal Pumpboat Philipina yang memasuki perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat ( 5/12/2014).
Dua Kapal asing tersebut beserta belasan awaknya diamankan oleh personel TNI AL yang sedang berpatroli menggunakan KRI Yos Sudarso – 353 yang dikomandani oleh Kolonel Laut (P) Sigit Santoso dibawah ke Lanal Tahuna.
Kedua kapal Pumpboat itu bernama KM Gherry-12 yang diawaki 9 orang ABK (Philipina) dan KM Princess Joy-02, diawaki 9 orang ABK, 4 orang diantaranya merupakan Warga Negara Philipina dan 5 lainnya warga negara Indonesia (Sangihe-Philipina).
Kedua kapal melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen Kapal, dokumen ABK dan dokumen perizinan lainya.
Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman S, S.T. saat di konfirmasi BeritaManado.com Selasa (9/12/2014) membenarkan adanya penangkapan 2 (dua) kapal Pumboat Philipina tersebut.
“Awalnya Radar KRI Yos Sudarso – 353 mendeteksi dua buah kapal Pumpboat yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di wilayah perairan Tahuna. Dan langsung melakukan pemeriksaan ternyata tidak memiliki dokumen lengkap, baik Kapal Pumpboat, ABK dan dokumen perizinan lainnya,” kata Herman.
Lanjut dikatakannya, kedepan TNI AL khususnya Patroli KRI/Pesawat Udara dan pangkalan dibawah jajaran Koarmatim akan terus meningkatkan intensitas dalam melakukan patroli dan akan menindak tegas bila perlu akan menenggelamkan kapal nelayan asing yang terbukti secara ilegal memasuki wilayah perairan Indonesia sesuai kebijakan pemerintah saat ini.
“Kami akan melakukan tidakan keras terhadap para kapal nelayan asing yang akan masuk dan mengambil ikan diperairan Indonesia, sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini,” ungkap Herman.
Saat ini, kedua Pamboat tersebut berada di Pangkalan Angkatan laut ( Lanal) Tahuna guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(gun)


Kebijakan menteri Perikanan untuk menenggelamkan kapal nelayan asing…adalah sebuah kebijakan yang dapat menjadi bumerang…
yang perlu dilakukan Jokowi dan para menteri adalah meningkatkan kemampuan nelayan indonesia untuk mencari ikan…bukan mengeksekusi kapal nelayan asing…
saat ini diantara nelayan indonesia dan philipina telah terjalin suatu “Simbiosis Mutualisme”…sebuah kerja sama yang saling menguntungkan…
armada2 penangkap ikan tuna asal Sangihe hampir kesemuanya menggunakan awak ahli penangkap ikan asal Philipina…
demikian sebaliknya warga philipina asal Sangihe sangat banyak bekerja pada kapal2 ikan philipina…
Akibat tindakan pemerintah indonesia…yang mengalami rasa takut dan kuatir justru para nelayan indonesia yang dapat kehilangan pendapatan karena tenaga ahli mereka asal philipina yang takut dan pulang… serta rasa takut nelayan indonesia untuk melaut karena kuatir dengan aksi pembalasan oleh nelayan philipina di laut perbatasan…
berdasarkan cerita2 nelayan…bahwa pihak otoritas philipina sangat toleran dengan nelayan2 asal indonesia…selama mereka berbisnis ikan…tak akan mengalami kesulitan untuk memasuki perairan philipina untuk menjual hasil tangkapan tuna yang harganya jauh lebih bagus dibandingkan jika dijual di tahuna ataupun bitung…
Jika keadaan teror ini terus berlanjut…maka para nelayan indonesia butuh pengawalan Lanal setiap kali akan turun melaut…
kapal2 ikan yang sering ditahan oleh KAL biasanya adalah kapal2 berkelas Fuso atau Pumboat yang tak memiliki navigasi satelit sehingga mereka kadang tak menyadari bahwa arus lautan telah membawa mereka memasuki perairan indonesia…
tindakan pemerintah terhadap kapal nelayan yang telah tertangkap dengan menggiring kapal/perahu ke tengah lautan kemudian dieksekusi agar disaksikan oleh dunia internasional…tak berbeda dengan tindakan ISIS yang menggorok tawanan… dan videonya dipublikasikan ke seluruh dunia…
Itulah sebabnya orang harus sekolah tinggi sampai sarjana untuk jadi menteri biar lebih matang untuk berpikir…bukan hanya sebuah hayalan seorang lulusan SMP, yang langsung dilaksanakan secara ugal2an mentang2 jadi menteri…tanpa kajian mendalam terhadap dampaknya…