Minut, BeritaManado.com — Personel Bakamla Zona Maritim Tengah (ZMTh) melakukan simulasi karantina personel Anak Buah Kapal (ABK) usai melaksanakan cuti dari zona merah COVID-19 di pangkalan Armada Kapal Patroli Bakamla ZMTh, Serei, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (6/4/2020) kemarin.
Tujuan dilaksanakan karantina personel ABK ini untuk mencegah potensi penyebaran virus Corona di lingkungan Bakamla pada khususnya serta mengecek kesiapan personel dan menyamakan pola pikir penggunaan kekuatan sumber daya yang dimiliki ZMTh dalam menghadapi wabah COVID-19.
Kepala Puskesmas Mubune, Likupang Barat dr. David. H. Sembor yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, gejala awal infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa berupa gejala flu, seperti demam, pilek, batuk, sakit tenggerokan, dan sakit kepala.
“Setelah itu, gejala bisa semakin buruk. Pasien bisa mengalami demam tinggi hingga melebihi 38 derajat celcius, batuk, sesak napas, dan nyeri dada,” ujar David.
Lanjutnya, gejala-gejala tersebut muncul ketika sistem imun tubuh sedang bereaksi melawan virus corona.
“Adapun langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona ini yaitu dengan rajin mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjaga pola hidup sehat, menjaga jarak fisik dengan orang lain serta menghindari kontak dengan hewan yang berpotensi menularkan virus Corona (Zoonosis),” kata David.
Sebanyak 40 ABK gabungan dari KN Singa Laut 402 dan KN Gajah laut 404, terlibat dalam latihan tersebut.
Skenario latihan dimulai dengan kedatangan salah satu ABK yang telah diketahui melakukan perjalanan dinas dari salah satu daerah yang terdampak COVID-19 (Zona Merah).
Sebelum memasuki kapal, ABK tersebut harus melewati rangkaian tes, barang bawaan milik ABK tersebut juga harus disemprot cairan disinfektan, serta diharuskan mengganti pakaiannya sebelum memasuki geladak kapal.
Prosedur pelaksanaan proses karantina diatas kapal memiliki perbedaan cukup signifikan, hal ini disebabkan karena keterbatasan ruang gerak di dalam kapal tidak cukup luas, sehingga ABK yang melaksanakan pemeriksaan wajib menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap.
Setelah melewati pemeriksaan kesehatan, diketahui ABK tersebut mengalami kenaikan suhu tubuh yang disertai sejumlah gejala ringan, sehingga perwira jaga meneruskan informasi ke Komandan Kapal dan Kepala Pangkalan, untuk kemudian diputuskan ABK tersebut harus menjalani masa karantina mandiri di kapal selama 14 hari.
Pihak Bakamla yang diwakili Koordinator kesehatan Bakamla ZMTh, Letkol Bakamla Senly Manitik, S.Pd, M.H berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk meneruskan informasi ke Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Likupang Barat.
Selama masa karantina mandiri, ABK tersebut diberikan asupan suplemen serta vitamin untuk meningkatkan sistem imunitas tubuhnya, sambil dipantau perkembangan kesehatannya secara rutin oleh pihak Puskesmas Mubune.
Kepala Kantor Bakamla ZMTh, Laksma Bakamla Drs. Leonidas Braksan, M.M dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Pangkalan Kapal Patroli Serei, Kolonel Bakamla Agus Izudin, S.T
mengatakan, para personel Bakamla ZMTh diharapkan patuh terhadap anjuran pemerintah, menjaga jarak dalam komunikasi, upayakan tetap berada di dalam rumah, hindari kerumunan, kemudian gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga pola hidup sehat.
“Terima kasih kepada Kepala Puskesmas Mubune, dr. David H. Sembor dan Kepala Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Likupang Barat, Syengly Takanginan, S.P, M.M juga selaku Camat Likupang Barat atas atensi dan kerjasamanya dalam mencegah wabah virus Corona di Sulawesi Utara, khususnya di Lingkungan Kantor Pangkalan Bakamla ZMTh,” pungkas Leonidas.
(***/Srisurya)