
Manado, BeritaManado.com – Timsus Maleo unit 3 berhasil mengamankan lelaki G (22) warga Sindulang 1, Kecamatan Tuminting, J (17 ) dan D (15), warga kota Manado.
Diketahui, satu Mahasiswa dan 2 pelajar tersebut sempat menodongkan pisau kepada A (14) warga Tateli, M (13), warga Tanjung batu dan M (13) warga Tateli 2, di jalan akses keluar masuk Kampus Unsrat Kamis sekitar pukul 05.00 Wita.
Dirangkum dari data kepolisian berdasarkan laporan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) terjadi penyanderaan.
Mendapat laporan tersebut anggota unit 3 Timsus Maleo dengan sigap mendatangi TKP dan menemukan para pelaku sedang menyandera para korban menggunakan senjata tajam berupa pisau badik dan parang.
Para pelaku tak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek Urban Malalayang.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikomfirmasi melalui Kapolsek Urban Malalayang, AKP Very Liwutang membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, para pelaku dan barang bukti diamankan Tim Maleo dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek untuk proses penyelidikkan lebih lanju,” tandas Very Liwutang.
(***/HardinanSangkoy)
