
Tomohon, BeritaManado.com — Akhirnya, Tim URC Totosik Polres Tomohon menciduk komplotan pelaku pemerasan dengan membawa-bawa nama Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH, Jumat (05/03/2021), sekitar pukul 15.00 Wita di sekitar Bundaran Patung Opo Dotu Tololiu.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH, melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan soal penangkapan yang dilakukan pihaknya.
Dijelaskannya, ada dua tersangka yang diamankan tim tadi sore, yakni FRT alias Freddy (58) warga jalan Merpati II Blok BP1/4 Bumi Dirgantara Permai, Bekasi Kecamatan Jatiasih dan RM alias Mario (26) warga Desa Paleloan Lingkungan III Tondano Selatan.
Keduanya diamankan saat berusaha memeras Junia Supit yang merupakan seorang Bidan di Puskesmas Tara-Tara Satu.
“Modus operandi keduanya yakni mengaku sebagai orang kepercayaan Kapolres Tomohon, dan menjelaskan pada korban jika tersangka Freddy merupakan Tim Investigasi kasus-kasus yang berkantor di Jakarta serta Mario merupakan asistennya,” jelas Katim.
Watung menjelaskan lagi, sebelumnya pada Kamis (04/03/2021), keduanya datang di kantor korban dan menyampaikan maksud bertemu karena diperintahkan Kapolres Tomohon untuk melakukan investigasi di Puskesmas Taratara.
“Kepentingan mereka yakni untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Tara-Tara dan memberikan tawaran kepada korban, apabila korban memberikan uang sebesar Rp 15 Juta, maka kasus yang ada di Puskesmas Tara Tara tidak akan dilaporkan,” kata Watung menjelaskan.
Korban yang tak mau tertipu kemudian menghubungi Tim URC Totosik dan melaporkan masalah tersebut.
“Setelah kami datang ketempat korban, kami menyuruh korban menghubungi dua tersangka dan menyanggupi akan memberikan uang yang diminta di seputaran tugu Opo Dotu Tololiu,” ucap Katim.
Ditambahkannya, usai korban menghubungi dan terjadi perjanjian ditempat kejadian, kami langsung siaga di sekitar Tugu Bundaran sejak pukul 01.00 wita.
Dari informasi korban, kedua tersangka menggunakan kendaraan Xenia warna merah DB 1967 FB.
Benar saja, tak lama kemudian mobil tersangka muncul dan parkir di sekitar Bundaran Tugu.
“Korban pun langsung menghampiri kendaraan dan bermaksud akan menyerahkan uang yang diminta. Saat akan diserahkan, tim kami langsung bergerak dan langsung meringkus tersangka Mario di dalam mobil,” ujar Yani.
Dab saat itu ternyata tersangka Freddy tak berada di mobil, namun saat diinterogasi, Mario mengaku jika Freddy menunggu di rumah pacarnya di Matani Kaaten.
“Kami pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus Freddy tanpa perlawanan,” tandas Katim.
Diketahui keduanya sudah diserahkan di Polres guna penyelidikan lanjutan.
(Dedy Dagomes)
