Ilustrasi
Bitung – Alfian Sarael mengaku sangat kecewa dengan sistim pelayanan Polsek Ranowulu. Dimana laporan penganiyaan atas dirinya tanggal 7 November lalu yang diduga dilakukan RH tak kunjung ditindaklanjuti.
Lebih mengecewakan lagi, kata dia, upaya mediasi yang dilakukan salah satu anggota Polsek Ranowulu inisial P atas kasus yang dialaminya malah dimintai sejumlah uang.
“Beberapa waktu lalu, P mempertemukan saya dengan RH dengan tujuan mediasi di pondok depan Kantor Polsek Ranowulu,” kata Alfian, Senin (21/12/2015).
Dalam pertemuan itu kata dia, hanya dibicarakan uang ganti rugi bukan pencabutan apalagi penyelesaian kasus penganiyaan yang dialaminya. Dalam pembicaraan itu, ia meminta pembayaran biaya pengobatan sebesar Rp3 juta, namun RH menawar sampai Rp2 juta.
“Pak P mengatakan, jika begitu pengganti biaya pengobatan Rp2,5 juta saja. Karena Rp2 juta untuk saya dan Rp500 ribu untuk Kapolsek,” katanya.
Lebih anehnya lagi, P sempat mengatakan jika kasus penganiyaan dirinya sudah dikirim ke Kejaksaan. Tapi dirinya berjanji bisa mencabut perkara itu dari Kejaksaan jika telah terjadi pembayaran antara pelaku dan korban.
“Mendengar itu, saya tidak mau lagi mencabut perkara karena sudah di Kejaksaan. Tapi hingga kini belum ada kejelasan padahal katanya sudah ditangani Kejaksaan,” katanya.(abinenobm)