Amurang—Anggota DPRD Minahasa Selatan, Karel Hendrik Lakoy menyayangkan pemberitaan yang langsung menyudutkan oknum pejabat. Seperti yang dialami Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Drs Jan Rattu, MPd. Bawasannya, sepengetahuannya pula dana BOS untuk siswa SMA dan SMK tak ada.
‘’Maksudnya, sepengetahuannya tahun 2011, Pemkab mempunyai kewajiban untuk membayar hutang tahun 2010. Khususnya, dana DAK Pendidikan tahun 2010. Dan pada pergeseran anggaran tahun 2011, melalui APBD-P, Dinas Dikpora Minsel telah menggeserkan sebagian dana untuk bayar hutang,’’ ujar Lakoy ketika menghubungi beritamanado.com.
Kata Lakoy, jadi dugaan penyalagunaan dana BOS 2011 melalui APBD 2011 perlu diklarifikasi instansi bersangkutan. ‘’Jadi, kalau tidak benar, Dinas Dikpora Minsel melalui Drs Jan Rattu, MPd harus mengklarifikasi segera. Jangan diam, sebab kalau diam pasti ada perkataan lain,’’ tegas Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Minsel ini. (and)
Amurang—Anggota DPRD Minahasa Selatan, Karel Hendrik Lakoy menyayangkan pemberitaan yang langsung menyudutkan oknum pejabat. Seperti yang dialami Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Drs Jan Rattu, MPd. Bawasannya, sepengetahuannya pula dana BOS untuk siswa SMA dan SMK tak ada.
‘’Maksudnya, sepengetahuannya tahun 2011, Pemkab mempunyai kewajiban untuk membayar hutang tahun 2010. Khususnya, dana DAK Pendidikan tahun 2010. Dan pada pergeseran anggaran tahun 2011, melalui APBD-P, Dinas Dikpora Minsel telah menggeserkan sebagian dana untuk bayar hutang,’’ ujar Lakoy ketika menghubungi beritamanado.com.
Kata Lakoy, jadi dugaan penyalagunaan dana BOS 2011 melalui APBD 2011 perlu diklarifikasi instansi bersangkutan. ‘’Jadi, kalau tidak benar, Dinas Dikpora Minsel melalui Drs Jan Rattu, MPd harus mengklarifikasi segera. Jangan diam, sebab kalau diam pasti ada perkataan lain,’’ tegas Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Minsel ini. (and)