Bitung—Luas lahan operasi perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) di Kota Bitung rupanya tidak jelas. Pasalnya menurut Kadis Tata Ruang Kota Bitung, Alex Watimena, dalam RTRW 2011-2031 tidak disebutkan berapa luasan lahan pertambangan yang akan digunakan PT MSM.
“Bahkan dalam rencana tata ruang Kota Bitung juga tidak tercantum luasan lahan milik PT MSM,” kata Watimena beberapa waktu lalu.
Menurutnya, yang hanya tertata dalam RTRW adalah wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ada di Kelurahan Pinasungkulan. Dan WPR tersebut juga lengkap dengan luasan wilayah yang nantinya akan dipergunakan masyarakat untuk menambang.
“Masalah lahan PT MSMkan langsung ditentukan dari pusat lewat kontrak karya dan kita didaerah tidak tahu persis seberapa luas lokasi mereka, kendati sebagian ada di wilayah Kota Bitung,” katanya.(enk)
Bitung—Luas lahan operasi perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) di Kota Bitung rupanya tidak jelas. Pasalnya menurut Kadis Tata Ruang Kota Bitung, Alex Watimena, dalam RTRW 2011-2031 tidak disebutkan berapa luasan lahan pertambangan yang akan digunakan PT MSM.
“Bahkan dalam rencana tata ruang Kota Bitung juga tidak tercantum luasan lahan milik PT MSM,” kata Watimena beberapa waktu lalu.
Menurutnya, yang hanya tertata dalam RTRW adalah wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ada di Kelurahan Pinasungkulan. Dan WPR tersebut juga lengkap dengan luasan wilayah yang nantinya akan dipergunakan masyarakat untuk menambang.
“Masalah lahan PT MSMkan langsung ditentukan dari pusat lewat kontrak karya dan kita didaerah tidak tahu persis seberapa luas lokasi mereka, kendati sebagian ada di wilayah Kota Bitung,” katanya.(enk)