Airmadidi-Status Hukum Tua (Kumtua) Desa Winetin Silva Naneng Karundeng yang telah dipidana karena kedapatan memakai ijazah palsu (Ipal) orang lain saat maju ke Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu, terus menjadi tanda tanya sejumlah warga.
Senin (23/2/2015), sejumlah warga Desa Winetin Kecamatan Talawaan Minut bahkan mendatangi Kantor Bupati Minut untuk meminta Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA untuk memberhentikan jabatan Karundeng yang disebut tidak layak lagi menjadi Kumtua.
“Kami heran, sudah ada putusan pengadilan, tapi Pemkab Minut seakan berusaha mempertahankan jabatan Naneng. Ada apa sebenarnya dibalik semua ini?” tanya Paulansia Mandagi bersama belasan warga lainnya, saat diterima Asisten I Ir Ronny F Siwi di ruang kerjanya.
Sementara Siwi mengatakan bahwa pihaknya tetap kerja sesuai prosedur. “Kalau sudah ada putusan PN Airmadidi, otomatis kami ambil sikap sesuai hasil putusan,” katanya.
Namun, lanjut Siwi, Pemkab Minut juga punya prosedur. “Kami harus menunggu berkas dari BPMPD, sebab mereka yang menangani urusan itu, baru ke kami,” timpalnya.(Finda Muhtar)
Airmadidi-Status Hukum Tua (Kumtua) Desa Winetin Silva Naneng Karundeng yang telah dipidana karena kedapatan memakai ijazah palsu (Ipal) orang lain saat maju ke Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu, terus menjadi tanda tanya sejumlah warga.
Senin (23/2/2015), sejumlah warga Desa Winetin Kecamatan Talawaan Minut bahkan mendatangi Kantor Bupati Minut untuk meminta Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA untuk memberhentikan jabatan Karundeng yang disebut tidak layak lagi menjadi Kumtua.
“Kami heran, sudah ada putusan pengadilan, tapi Pemkab Minut seakan berusaha mempertahankan jabatan Naneng. Ada apa sebenarnya dibalik semua ini?” tanya Paulansia Mandagi bersama belasan warga lainnya, saat diterima Asisten I Ir Ronny F Siwi di ruang kerjanya.
Sementara Siwi mengatakan bahwa pihaknya tetap kerja sesuai prosedur. “Kalau sudah ada putusan PN Airmadidi, otomatis kami ambil sikap sesuai hasil putusan,” katanya.
Namun, lanjut Siwi, Pemkab Minut juga punya prosedur. “Kami harus menunggu berkas dari BPMPD, sebab mereka yang menangani urusan itu, baru ke kami,” timpalnya.(Finda Muhtar)