Para ABK pelaku illegal fishing yang diamankan Pangkalan PSDKP Kota Bitung
Bitung – Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung kembali berhasil mengamankan sejumlah kapal penangkap ikan yang diduga melakukan praktek illegal fishing. Dimana, ada enam kapal yang berhasil diamankan PSDKP, dua dintaranya adalah kapal penangkap ikan yang berhasil diamankan Polair Polda Sulut karena diduga melakukan illegal fishing.
Menurut Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Ipung Nugroho Saksono, keenam kapal yang diamankan tersebut diamankan di sejumlah lokasi perairan Indonesia Timur dengan hari yang berbeda. Seperti KM D’regs-03 yang diamankan Senin (23/3/2015) oleh KP Padaido dibawa komando Hasrun Paputungan di ZEEI WPP-NRI 716 Laut Sulawesi posisi 03’01.690’ LU-124’50.710’ BT.
“Nahkodanya atas nama Rewardo A Lumantad (39) dengan alamat Big Margus Glan Sarangani Provinsi Filipina. Dan kapal ini diamankan karena nahkoda dan ABKnya semunya berasal dari Filipina, tapi menangkap ikan di Laut Sulawesi menggunakan bendera Indonesia,” jelas Saksono, Selasa (24/3/2015).
Tiga kapal lainnya kata Saksono, merupakan kapal penangkap ikan yang diserahkan Pos Pengawasan dari Pulu Sulawesi Tengah yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bendera Malaysia dan Filipina. Dimana dua kapal terbuat dari kayu dan satu kapal berbahan besi diamankan di Selat Makassar ketika sementara melakukan penangkapan ikan menggunakan bendera negara asing.
“Dua kapal lainnya yakni KMN Arnavat C.71.72/715.716/NK/067 dan KM.Fortuna 05 GT.06 diserahkan Polair Polda Sulut hari Jumat (20/3/2015) lalu di Perairan Sulut karena nahkoda dan ABK adalah WNA Filipina,” katanya.
Selain kapal bersama puluhan ABK yang diamankan, pihak Saksono juga mengamankan hasil tangkapan berbagai jenis ukuran ikan tuna yang rencananya akan dibawa ke Gensan Filipina. Juga berbagai barang-barang yang ada ditiap kapal yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia dan Filipina.(abinenobm)
Para ABK pelaku illegal fishing yang diamankan Pangkalan PSDKP Kota Bitung
Bitung – Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung kembali berhasil mengamankan sejumlah kapal penangkap ikan yang diduga melakukan praktek illegal fishing. Dimana, ada enam kapal yang berhasil diamankan PSDKP, dua dintaranya adalah kapal penangkap ikan yang berhasil diamankan Polair Polda Sulut karena diduga melakukan illegal fishing.
Menurut Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Ipung Nugroho Saksono, keenam kapal yang diamankan tersebut diamankan di sejumlah lokasi perairan Indonesia Timur dengan hari yang berbeda. Seperti KM D’regs-03 yang diamankan Senin (23/3/2015) oleh KP Padaido dibawa komando Hasrun Paputungan di ZEEI WPP-NRI 716 Laut Sulawesi posisi 03’01.690’ LU-124’50.710’ BT.
“Nahkodanya atas nama Rewardo A Lumantad (39) dengan alamat Big Margus Glan Sarangani Provinsi Filipina. Dan kapal ini diamankan karena nahkoda dan ABKnya semunya berasal dari Filipina, tapi menangkap ikan di Laut Sulawesi menggunakan bendera Indonesia,” jelas Saksono, Selasa (24/3/2015).
Tiga kapal lainnya kata Saksono, merupakan kapal penangkap ikan yang diserahkan Pos Pengawasan dari Pulu Sulawesi Tengah yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bendera Malaysia dan Filipina. Dimana dua kapal terbuat dari kayu dan satu kapal berbahan besi diamankan di Selat Makassar ketika sementara melakukan penangkapan ikan menggunakan bendera negara asing.
“Dua kapal lainnya yakni KMN Arnavat C.71.72/715.716/NK/067 dan KM.Fortuna 05 GT.06 diserahkan Polair Polda Sulut hari Jumat (20/3/2015) lalu di Perairan Sulut karena nahkoda dan ABK adalah WNA Filipina,” katanya.
Selain kapal bersama puluhan ABK yang diamankan, pihak Saksono juga mengamankan hasil tangkapan berbagai jenis ukuran ikan tuna yang rencananya akan dibawa ke Gensan Filipina. Juga berbagai barang-barang yang ada ditiap kapal yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia dan Filipina.(abinenobm)