
Bitung – Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung kembali melakukan aksi penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, Selasa (18/8/2015). Aksi penenggelaman dengan cara diledakkan, dilakukan PSDKP di wilayah Kema Minut.
“Peneggelaman kapal pelaku illegal fishing digelar serentak di sejumlah wilayah Indonesia oleh tiap PSDKP, termasuk di Kota Bitung,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Ipung Nugroho Saksono.
Di Kota Bitung sendiri kata Saksono, ada delapan kapal yang ditenggelamkan sesuai dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Kota Bitung. Dan delapan kapal itu masing-masing berbobot lima GT yang diamankan kapal patroli KKP karena melakukan tindakan illegal fishing.
“Pemusnahan sudah sesuai prosedur dan Undang Undang yang berlaku,” katanya.
Adapun delapan kapal yang ditenggelamkan di Kema Minut adalah;
KM Amay Philipin
KM Reychel 01
KM Reyvin
KM Berkat 03
KM Yordan
KM Marinir
KM Chriatian
KM Yordan 01.(abinenobm)
