Razia yang dilakukan SatPol PP.
Airmadidi-Upaya pencegahan tindakan kriminal pelajar terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Minahasa Utara (Minut), yang rutin melakukan razia kepada pelajar yang bolos sekolah.
Rabu (28/1/2015) siang tadi, SatPol PP kembali merazia 14 siswa dari 2 sekolah di Minut, masing-masing 1 siswa SMAN 1 Airmadidi dan 13 siswa SMA Dimembe.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Drs Eko Hadiutomo mengatakan, ke-13 siswa SMA Dimembe didapati tengah makan di salah satu warung makan pada jam belajar, sedangkan satu siswa SMAN 1 Airmadidi berada di jalan.
“Untuk siswa SMAN 1 Airmadidi rupanya sedang dimintai gurunya untuk melakukan sesuatu di luar sekolah, namun saat dirazia dia tidak membawa surat tugas. Untuk siswa SMAN Dimembe, kami razia saat makan di jam belajar. Mereka langsung diberi pembinaan dan dikembalikan ke sekolah,” jelas Eko.
Sejumlah siswa didapati berada di warung makan pada saat jam belajar.
Ini merupakan razia kedua Sat Pol PP pada tahun 2015. Sebelumnya, sudah dirazia 4 siswa, sehingga total siswa yang dijaring sepanjang tahun ini adalah 18 siswa.
“Kami berharap kepada guru, kalau hendak keluar atau memerintahkan siswanya di luar sekolah pada jam belajar, harap disertai dengan surat tugas,” imbuhnya.(Finda Muhtar)
Razia yang dilakukan SatPol PP.
Airmadidi-Upaya pencegahan tindakan kriminal pelajar terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Minahasa Utara (Minut), yang rutin melakukan razia kepada pelajar yang bolos sekolah.
Rabu (28/1/2015) siang tadi, SatPol PP kembali merazia 14 siswa dari 2 sekolah di Minut, masing-masing 1 siswa SMAN 1 Airmadidi dan 13 siswa SMA Dimembe.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Drs Eko Hadiutomo mengatakan, ke-13 siswa SMA Dimembe didapati tengah makan di salah satu warung makan pada jam belajar, sedangkan satu siswa SMAN 1 Airmadidi berada di jalan.
“Untuk siswa SMAN 1 Airmadidi rupanya sedang dimintai gurunya untuk melakukan sesuatu di luar sekolah, namun saat dirazia dia tidak membawa surat tugas. Untuk siswa SMAN Dimembe, kami razia saat makan di jam belajar. Mereka langsung diberi pembinaan dan dikembalikan ke sekolah,” jelas Eko.
Sejumlah siswa didapati berada di warung makan pada saat jam belajar.
Ini merupakan razia kedua Sat Pol PP pada tahun 2015. Sebelumnya, sudah dirazia 4 siswa, sehingga total siswa yang dijaring sepanjang tahun ini adalah 18 siswa.
“Kami berharap kepada guru, kalau hendak keluar atau memerintahkan siswanya di luar sekolah pada jam belajar, harap disertai dengan surat tugas,” imbuhnya.(Finda Muhtar)