Amurang – Belum lama ini, pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minsel didapati memalsukan akte kelahiran. Kejadian yang sama kembali terulang oleh pegawai Dukcapil sendiri, kembali terlibat pemalsuan akte cerai. Sontak, perlahan-lahan seperti diberitakan beritamanado.com bahwa aksi pemalsuan akte ini bagaikan fenomena gunung es, yang kini mulai terkuak.
Menurut Kadisdukcapil Minsel Drs Corneles Mononimbar, oknum PNS Dukcapil yang diberpantukan di Kecamatan Modoinding dilaporkan menikahkan pasangan secara tidak sah. Karena tidak ada persetujuan atasanya (Kadisdukcapil, red). Mendengar laporan ini saya langsung mengecek ke petugas Capil ke Modoinding cek kebenaranya, yang akhirnya oknum bawahan saya mengakui telah memproses perkawinan tersebut tidak sesuai prosedur.
“Bermula dari laporan keluarga istri sah pengantin laki-laki yang berinisial FL. Setelah ditelusuri didapati FL menggunakan akte cerai palsu. Nah, oknum pegawai ini mengetahui, tapi karena diiming-imingi sejumlah uang tidak digubrinya. Untuk lebih memastikan, akte cerai FL yang dikeluarkan Capil Manado, maka saya hubungi kepala dinas-nya. Setelah dikonfirmasi ternyata akte cerai tersebut memang palsu,” ujar Mononimbar kepada beritamanado.com
Menurutnya, kami langsung menghentikan pembuatan akte nikah yang menggunakan dokumen palsuini. Selanjutnya merekomendasikan
kepada Camat Modoinding untuk mengajukan calon petugas Dukcapil yang baru. “Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas agar ada efek jera terhadap oknum yang menyalahgunakan jabatan. Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Mononimbar. (sanlylendongan)