Tomohon, BeritaManado.com — Hal bertambahnya 5 kursi para Wakil Rakyat di gedung Woloan, DPRD Tomohon, menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Tomohon.
Seperti pada saat Sosialisasi Pemantauan Perkembangan Politik Daerah, oleh Kesbangpol Tomohon, Senin (29/11/2021).
Ketua KPU Tomohon, Haryanto Lasut, ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan hal tersebut masih dinantikan oleh pihaknya.
Katanya, jika benar jumlah penduduk sudah melebihi 100.000 (syarat ketambahan kursi) maka pihaknya akan menjalankan mekanisme internal.
“Biasanya itu (jumlah penduduk) diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil kepada KPU RI. Kemudian KPU RI menurunkan kepada kita,” jelasnya.
Tambahnya, jika nanti Kota Tomohon telah memiliki jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa maka akan diambil keputusan.
Apakah akan mendapatkan jumlah kursi 25 atau tidak? Sesuai aturan yang ada.
“Tetapi, sebenarnya sebelum kesana kita menunggu dulu ini jumlah penduduk,” pungkasnya. (Dedy Dagomes)