Minut, BeritaManado.com – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara menuai sorotan.
Masyarakat melaporkan bahwa Hukum Tua (Kumtua) hanya asal tunjuk personel BPD, tanpa melalui tahapan seleksi.
Hal itu terungkap dalam hearing yang digelar Komisi I DPRD Minut, Senin (24/6/2019) yang dipimpin Ketua Komisi I Stendy Rondonuwu, dihadiri Wakil Ketua DPRD Minut Denny Wowiling dan legislator Edwin Nelwan dan Denny Sompie.
Dalam hearing tersebut perwakilan masyarakat menolak tindakan hukum tua yang menunjuk anggota BPD, dan mendesak pemerintah desa agar pemilihan BPD sesuai tahapan.
Stendy Rondonuwu setuju dengan permintaan masyarakat.
“Iya semua mekanisme perekrutan apapun itu dalam jenjang yang tertinggi sampai terendah harus berdasarkan asas demokratis jujur adil transparan dan kredibel. Perekrutan BPD pun harus sesuai asas tersebut dan tidak boleh karena adanya kepentingan-kepentingan hukum tua dan sebagainya sehingga itu boleh terlaksana dengan baik,” ungkap Stendy.
Namun sayang hearing itu justru tidak dihadiri Hukum Tua dan Panitia Pemilihan BPD Kampung Ambong.
Politikus Partai Golkar yang terkenal vokal Edwin Nelwan, mengkritisi sikap kumtua dan panitia pemilihan yang mengabaikan surat resmi DPRD Minut.
“Ini adalah acara resmi dengan DPRD bersama SKPD terkait, asisten I hadir, perwakilan Dinsos PMD, Camat. Ini juga sebenarnya suatu pertanda bahwa Hukum Tua dan panitia kesannya melalaikan agenda yang sepenting ini. Dewan sudah mengambil waktu untuk mendengarkan aspirasi mereka tapi yang bersangkutan malah tidak hadir,” sembur Nelwan.
Sementara saat ditanya terkait pembuatan surat kelakuan tidak baik yang dibuat Hukum Tua, Nelwan menjelaskan, bahwa kumtua tidak berkompeten untuk mengeluarkan surat tersebut.
“Kami mengapresiasi masyarakat kampung Ambong yang telah memberikan contoh peduli akan kampung mereka,” tutup Nelwan.
Dalam hearing tersebut juga hadir I Asisten I Bidang Pemerintahan, Camat Likupang Timur, Kabid Pemdes Dinsos PMD serta masyarakat Kampung Ambong.
(Finda Muhtar)