
BeritaManado.com — Penyegelan 19 alat berat di Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (15/1/2025), direspons kubu Hetty Sundah.
Sebagai pihak yang terlibat dalam kerjasama investasi batu pecah, Hetty Sundah merasa menjadi korban penipuan oleh SAG alias Susanty.
Pengakuan ini disampaikan kubu Hetty dalam konferensi pers di Haruka Cafe Airmadidi Minut, Jumat (17/01/2025).
Hetty dan suaminya, Rolly Frangky Rorong, membeberkan kronologis kasus ini.
Keduanya menjelaskan bahwa telah menjalin kerjasama dengan pasangan Edrick Tamaka (ET) dan SAG melalui perjanjian notaris 26 November 2021.
Menurut Rolly, kerjasama ini awalnya sudah mengalami wanprestasi.
“Investasi Rp35 Miliar tapi yang datang alat-alat bekas. Datang juga seorang bapak tua ternyata orang tua dari Susanty,” beber Rolly.
Hetty dan Rolly juga mengungkap jika ET dan SAG mendirikan PT Crown Chruser Kontruksindo (CCK) dengan ET sebagai Direktur dan Susanty sebagai Komisaris.
Namun, seiring berjalannya waktu, ET dan SAG bercerai.
“Kami merasa ditipu karena ternyata, alat-alat yang dibawa bukan milik mereka, tetapi milik Djun Khiong, ayah dari Susanty Artha Gilberte,” ujar Rolly.
LRolly menjelaskan, Djun Khiong lah yang melaporkan kasus penggelapan dan pencurian.
“Anehnya, alat-alat tersebut waktu itu dibawa dari Makassar oleh Djun Khiong sampai di lokasi. Bahkan, Jhun Khiong hadir saat ibadah pembukaan lahan. Kenapa dia yang melapor? Berarti Djun Khiong dan Susanty bekerjasama untuk menyelundupkan alat-alat tersebut,” tegasnya.
Rolly mengungkapkan Hetty pernah dilaporkan atas penyerobotan tanah oleh Susanty.
Namun, kasus tersebut terhenti karena tanah tersebut atas nama Rolly.
“Djun Khiong tidak punya tanah sejengkalpun di lokasi tersebut. Dan kami tidak pernah bekerjasama dengan Djun Khiong,” tegas Rolly.
Hetty Sundah menyatakan akan melaporkan balik Susanty atas penipuan dan penyeludupan alat-alat di lokasi.
Ia juga akan melaporkan pencemaran nama baik karena dirinya dibawa-bawa dalam kasus ini.
“Saya sama sekali tidak terlibat dalam masalah ini. Justru terlapor utama Edrick Tamaka tidak pernah disebutkan dalam pemberitaan,” ujar Hetty.
Terkait pengelolaan keuangan, Hetty menegaskan dirinya tidak terlibat dan justru berhak menuntut.
“Untuk keuangan bukan urusan kami. Harusnya kami yang menuntut,” tandasnya.
(***/Alfrits S)