Airmadidi-Langka cepat diambil pemerintah Desa Lilang Lecamatan Kema untuk menyelamatkan nyawa dua ekor penyu belimbing yang tersangkut di jaring nelayan pada Sabtu (3/9/2016).
(Baca: Penyu Raksasa Ditemukan di Pantai Desa Lilang!!!)
Hukum Tua (Kumtua) Desa Lilang Rolly Rorong, usai mendapat laporan warga, langsung menghubungi pemerintah kecamatan, Polsek Kema, dan Koramil 1310-06 Kauditan.
“Kemudian Polsek dan Koramil 1310-06 Kauditan langsung mengirimkan masing-masing Babinsa, Babinkamtibmas untuk mengamankan penemuan satwa langka yang dilindungi ini,”
Penemuan penyu raksasa ini langsung menarik perhatian kalangan ilmuwan baik Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Makassar Satker Manado, serta Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasik Koki dari Yayasan Masarang.
Para peneliti, dan aparat, dengan bantuan warga kemudian turun mengindetifikasi kedua penyu raksasa yang diketahui berkelamin jantan dan betina.
Data yang dirangkum, penyu jantan mempunyai lingkar badan 242 cm, lingkar karapak (cangkang atau tempurung punggung) berdiameter 170 cm.
Sedangkan penyu betina mempunyai lingkar badan 225 cm, sementara karapak berdiameter 156 cm.
Usai diteliti, tim kemudian menyeret kedua ekor penyu ini ke tengah laut untuk dilepaskan.
Berita acara pelepasan kembali penyu langka ini ditandatangani oleh Peneliti PPS Tasik Koki Simon Purser, BPSDPL Asriady, Babinsa Koramil 1310-06 Kauditan Teddy Mandagi, 712 Raiders Badris, Rubby Worek (unsur pers), Babinkamtibmas Ravly Tukusan dan Kumtua desa Lilang Rolly Rorong.
“Kami sengaja tidak menimbang kedua ekor penyu untuk menghindari stres yang bisa saja terjadi terhadap kedua ekor penyu tersebut,” ujar Asriady Kepala BPSDPL Makassar Satker Manado.
Terpisah Simon Purser Peneliti dari PPS Tasik Koki Kema mengatakan, sepasang penyu ini mencari makan dan diduga akan kawin.
“Mereka makan ubur-ubur dan diduga akan kawin, penyu belimbing petina ini jika bertelur hanya dilakukan sendiri, tanpa ditemani penyu jantan” ujar Purser yang adalah WNA.
BPSDPL yang diwakili oleh Asriady memberikan cinderamata kepada Rolly Rorong yang telah peduli menyelamatkan dan melindungi satwa langka ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kumtua Desa Lilang untuk menyelamatkan Penyu Belimbing karena merupakan reptil terbesar keempat setelah tiga jenis buaya” ujar Asriady.
Dari data yang diambil melalui lama wikipedia, Penyu Belimbing (Dermochelys Coriacea) atau Penyu Kantong (Mabo) yang dalam bahasa inggris disebut Leatherback Sea Turtle.
Penyu Belimbing adalah jenis penyu raksasa dan satu-satunya jenis dari suku dermochelyidae yang masih hidup. Mereka merupakan penyu terbesar di dunia.
Penyu ini tidak boleh diburu sejak 1987 berdasarkan keputusan Menteri Pertanian nomor 327/kpts/um/5/1987.
Penyu ini bergerak sangat lambat di daratan kering, namun ketika berenang merupakan reptil tercepat di dunia dengan kecepatan mencapai 35 Km per jam.(findamuhtar)