Manado – Kuasa Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan-Jimmy Asiku (Ai-JA), Handrie Poae meminta para pendukung pasangan Ai-JA agar bersabar dalam menunggu proses selanjutnya usai Pilkada Kota Manado 17 Februari 2016.
“Kami dari Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu sementara ini meminta kepada kita semua terlebih khusus untuk pendukung Harley Mangindaan dan Jemmy Asiku untuk tetap bersabar,” pinta Poae kepada wartawan.
Dia berharap semua pendukung pasangan calonkada Kota Manado untuk menghormati proses Pilkada yang sementara berlangsung. (rizath polii)

Kenapa KPU nda buka kotak suara kecamatan wanea dan singkil saat pleno? ada apa deng KPU? ini kecurangan terstruktur dari TPS hingga pleno KPUD… kalu GSVL – MOR yakin menang dan kebenaran itu ada kenapa dua kecamatan yaitu wanea dan singkil tidak dibuka kotak suaranya padahal sudah mendapat rekomendasi panwas saat itu… torang so ba uni di you tube dan medsos yg telah dishare mengenai jalannya pleno KPUD di grand kawanua… melihat hal itu kami salah satu yg memilih dan mendukung GSVL -MOR, akan tetapi kami merasa tertipu dan kecewa atas hasil pleno KPUD, deng pemimpin seperti GSVL – MOR… karena kami mendabakan pemimpin yg cerdas utk membangun kota manado dan ternyata kecerdasan itu hanya dipakai utk menipu masyarakat manado dengan hanya megedepankan sebuah ambisi utk kepentingan pribadi bukan utk masyarakat manado dan mempermainkan torang orang manado… dengan mempermainkan sebuah hasil pilwako… KAMI MENYESAL TELAH MENDUKUNG DAN MEMILIH GSVL – MOR DAN KAMI SIAP MENGUNGKAP SEMUA KECURANGAN YG DILAKUKAN GSVL -MOR KALAU KANDIDAT LAIN MEMBUTUHKAN KETERANGAN DAN BUKTI KECURANGAN KAMI SIAP MEMBANTU, TETAPI TUHAN MOHON AMPUNI KAMI YANG TELAH SALAH DALAM MEMILIH… SEMOGA ENGKAU TUHAN MAU BUKA JALAN DAN UNGKAP SEBUAH KEBENARAN…
sudah jo kwa ngoni talalu bapaksa.sportif jo terima hasil kpu. Masyarakat manado sudah berjuang suksesnya pelaksanaan pemilu.kok #satu manado# tidak mau terima kekalahan. cuma buang2 uang saja kalo mo gugat ke MK. mo bayar biaya pendaftaran ke MK deng pengacara. selisihnya kan harus 2 persen suara.