Hukum dan Kriminalitas

Kuasa Hukum Korban Nilai Otmil Tegas Tangani Kasus Perselingkuhan Oknum TNI AD

Kuasa Hukum Korban Nilai Otmil Tegas Tangani Kasus Perselingkuhan Oknum TNI AD
Terdakwa Serka Doni Tawera (Berdiri) saat mengikuti sidang di pegadilan militer

Manado, BeritaManado.com – Kasus dugaan perselingkuhan sekaligus perzinaan yang menyeret seorang anggota TNI AD mulai memasuki tahap persidangan di Pengadilan Militer Manado. 

Dalam sidang perdana yang digelar Rabu (20/8/2025), kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan Oditur Militer (Otmil) dalam menindaklanjuti perkara ini.

Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Serka Doni Tawera, yang sehari-hari bertugas sebagai Babinsa Koramil 1310-01 Likupang di bawah naungan Kodim 1310/Bitung. 

Ia dilaporkan oleh Vecky Simau, yang kini didampingi tim kuasa hukum sejak proses pelaporan ke Polisi Militer (POM) pada Februari lalu.

Usai persidangan, kuasa hukum korban menegaskan rasa puasnya terhadap langkah Otmil. 

“Kami cukup puas karena Otmil bekerja secara profesional sesuai bidang tugasnya,” ucap Ridwan Mapahena SH MH. 

Komitmen Otmil terlihat jelas dari pasal-pasal yang digunakan dalam dakwaan. 

Serka Doni dikenakan Pasal 279, 281, dan 284 KUHP secara kumulatif. 

“Ini memperlihatkan bahwa aparat hukum tidak main-main dalam memproses kasus ini,” lanjutnya.

Meski sempat berharap terdakwa langsung ditahan, pihak korban tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku. 

“Kami memahami ada prosedur yang harus ditempuh. Keyakinan kami, apabila nanti terbukti bersalah, hakim pasti menjatuhkan vonis sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh, kuasa hukum menambahkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara lembaga terkait agar tidak timbul gesekan selama proses hukum berjalan. 

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi kepada Otmil, karena mereka benar-benar memposisikan diri sebagai penegak hukum yang adil. Hal ini sangat membantu klien kami dalam mencari keadilan,” pungkasnya.

(Jly) 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara