Manado – Meski dinyatakan tidak lolos Pemilu 2014 oleh KPU pusat, Partai Damai Sejahtera (PDS) tak patah arang. PDS bahkan telah melayangkan gugatan melalui Bawaslu dan menunggu keputusan final tanggal 15 Januari mendatang. Dijelaskan Ketua DPW PDS Sulut Arthur Kotambunan, KTA yang bermasalah di 60 persen kabupaten dan kota menjadi alasan PDS dieliminasi.
“Hasil verifikasi faktual kami memenuhi syarat dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota. Tapi anehnya KTA menjadi alasan KPU, padahal verifikasi KTA hanya dilakukan dengan cara sampel. Mestinya kalau soal KTA ini akan diverifikasi faktual mestinya diverifikasi secara keseluruhan bukan hanya sampel,” tukas Kotambunan, Selasa (8/1) sore.
Kotambunan mengakui masih menunggu sikap Bawaslu apakah kartu tanda anggota ini menjadi prioritas verifikasi faktual ataukah tidak. “Kuncinya disitu, jika memang KTA ini menjadi prioritas maka kami terima, tapi jika tidak, berarti PDS wajib diikutsertakan pada Pemilu 2014,” tegas Kotambunan. (Jerry)
Manado – Meski dinyatakan tidak lolos Pemilu 2014 oleh KPU pusat, Partai Damai Sejahtera (PDS) tak patah arang. PDS bahkan telah melayangkan gugatan melalui Bawaslu dan menunggu keputusan final tanggal 15 Januari mendatang. Dijelaskan Ketua DPW PDS Sulut Arthur Kotambunan, KTA yang bermasalah di 60 persen kabupaten dan kota menjadi alasan PDS dieliminasi.
“Hasil verifikasi faktual kami memenuhi syarat dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota. Tapi anehnya KTA menjadi alasan KPU, padahal verifikasi KTA hanya dilakukan dengan cara sampel. Mestinya kalau soal KTA ini akan diverifikasi faktual mestinya diverifikasi secara keseluruhan bukan hanya sampel,” tukas Kotambunan, Selasa (8/1) sore.
Kotambunan mengakui masih menunggu sikap Bawaslu apakah kartu tanda anggota ini menjadi prioritas verifikasi faktual ataukah tidak. “Kuncinya disitu, jika memang KTA ini menjadi prioritas maka kami terima, tapi jika tidak, berarti PDS wajib diikutsertakan pada Pemilu 2014,” tegas Kotambunan. (Jerry)