Berita Utama

KSPSI Dapat Bocoran Penurunan UMP 2026, Andi Gani: Kenaikan Upah Tidak Boleh Rendah

KSPSI Dapat Bocoran Penurunan UMP 2026, Andi Gani: Kenaikan Upah Tidak Boleh Rendah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (courtesy of Suara.com).

Manado, BeritaManado.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengaku telah menerima bocoran bahwa Upah Minimum Provinsi akan mengalami penurunan di tahun 2026.

Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendesak pemerintah segera membuka secara transparan formula perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Desakan itu muncul di tengah bocoran perhitungan awal yang disebut-sebut justru menunjukkan potensi penurunan upah.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Gani dalam konferensi pers usai Rapimnas KSPSI di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan, kenaikan UMP 2026 tidak boleh lebih rendah dibandingkan tahun 2025.

“Saya mohon, kenaikan upah tidak boleh rendah dari seperti tahun 2025,” ujar Andi Gani.

KSPSI sendiri mengusulkan kenaikan UMP 2026 berada dalam rentang 6,5 persen hingga 8 persen.

Perhitungan itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah, indeks tertentu, serta kontribusi pekerja terhadap perekonomian di masing-masing daerah.

Namun hingga kini, menurut Andi Gani, pemerintah belum membuka formula resmi yang akan digunakan.

Kondisi ini membuat serikat pekerja dan Dewan Pengupahan berada dalam ketidakpastian.

“Sampai hari ini, jujur saja, pemerintah belum membuka formula sebenarnya seperti apa. Jadi kami bingung ketika ditanya berapa perhitungan upahnya,” katanya.

Andi Gani juga mengaku menerima bocoran dari sumber yang disebutnya sangat terpercaya terkait perhitungan awal UMP 2026.

“Saya mendapat bocoran dua hari yang lalu. Dari sumber yang sangat terpercaya, dan saya sudah berhitung, memang secara kalkulasi, upahnya menurun. Tetapi kan ini belum pasti,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada kepastian apakah perhitungan tersebut benar-benar berasal dari formula pemerintah.

Pasalnya, pemerintah belum merilis penghitungan resmi apa pun.

“Apakah pasti dari pemerintah? Saya belum memastikan, karena memang pemerintah belum mengeluarkan perhitungan apa pun,” tuturnya.

KSPSI pun mendorong agar pemerintah tidak menunda pengumuman formula hingga mendekati akhir tahun.

Menurut Andi Gani, keterlambatan hanya akan memicu kegelisahan di kalangan buruh.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara