Amurang – Besaran gaji Badan Adhock meliputi PPK dan PPS untuk penyelenggaraan Pilkada di Minahasa Selatan tahun 2015 hingga kini belum ada kepastian.
Ketua KPUD Minsel DR.Fanley Pangemanan, Ssos, Msi ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih akan menunggu dana perimbangan dari Propinsi, menyusul selain Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, juga dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Untuk penyelenggaraan Pilkada Minsel pihaknya sudah menetapkan jumlah anggaran bagi para PPK dan PPS maupun petugas sekretariat, yang anggarannya melalui APBD Minsel tahun 2015,” ujar Pengemanan
Adapun sesuai informasi yang diperoleh, diperkirakan honor gaji Ketua PPK sebesar 1.250.000 rupiah, sedangkan para anggota PPK masing-masing akan menerima 1 juta rupiah perbulan selama 9 bulan. Sementara Ketua PPS sebesar 750.000 perbulan, dan anggota PPS 600.000 rupiah perbulan. Kemungkinan besaran honor tersebut masih akan mengalami kenaikan. (sanlylendongan)
Amurang – Besaran gaji Badan Adhock meliputi PPK dan PPS untuk penyelenggaraan Pilkada di Minahasa Selatan tahun 2015 hingga kini belum ada kepastian.
Ketua KPUD Minsel DR.Fanley Pangemanan, Ssos, Msi ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih akan menunggu dana perimbangan dari Propinsi, menyusul selain Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, juga dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Untuk penyelenggaraan Pilkada Minsel pihaknya sudah menetapkan jumlah anggaran bagi para PPK dan PPS maupun petugas sekretariat, yang anggarannya melalui APBD Minsel tahun 2015,” ujar Pengemanan
Adapun sesuai informasi yang diperoleh, diperkirakan honor gaji Ketua PPK sebesar 1.250.000 rupiah, sedangkan para anggota PPK masing-masing akan menerima 1 juta rupiah perbulan selama 9 bulan. Sementara Ketua PPS sebesar 750.000 perbulan, dan anggota PPS 600.000 rupiah perbulan. Kemungkinan besaran honor tersebut masih akan mengalami kenaikan. (sanlylendongan)