Tomohon – Jumat (07/09/2012), Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan salah satu tahapan yakni verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Dan untuk Kota Tomohon, dari 30-an parpol yang secara resmi terdaftar, hanya 18 parpol saja yang memasukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Ya. Sampai dengan Jumat 7 September 2012, KPU Kota Tomohon telah menerima Kartu Tanda Anggota dari 18 parpol dengan jumlah sekitar tiga ribuan lebih. Untuk ke depan, kita tetap akan mengikuti tahapan-tahapannya selanjutnya,” ujar Beldie Tombeg ST, Ketua KPU Kota Tomohon kepada sejumlah wartawan. (req)
Parpol Beserta Jumlah KTA Yang Dimasukkan
1. Partai Nasional Demokrat (NasDem) 1.050 KTA
2. Partai Golkar 858 KTA
3. Partai Demokrat 346 KTA
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 200 KTA
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 150 KTA
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 120 KTA
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 114 KTA
8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 110 KTA
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 110 KTA
10. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 80 KTA
11. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) 61 KTA
12. Partai Nasional Republik (Nasrep) 60 KTA
13. Partai Karya Republik (Pakar) 37 KTA
14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) 43 KTA
15. Partai Amanat Nasional (PAN) 34 KTA
16. Partai Buruh 11 KTA
17. Partai Pemuda Indonesia (PPI) –
18. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) –
Sumber: KPU Tomohon
Tomohon – Jumat (07/09/2012), Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan salah satu tahapan yakni verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Dan untuk Kota Tomohon, dari 30-an parpol yang secara resmi terdaftar, hanya 18 parpol saja yang memasukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Ya. Sampai dengan Jumat 7 September 2012, KPU Kota Tomohon telah menerima Kartu Tanda Anggota dari 18 parpol dengan jumlah sekitar tiga ribuan lebih. Untuk ke depan, kita tetap akan mengikuti tahapan-tahapannya selanjutnya,” ujar Beldie Tombeg ST, Ketua KPU Kota Tomohon kepada sejumlah wartawan. (req)
Parpol Beserta Jumlah KTA Yang Dimasukkan
1. Partai Nasional Demokrat (NasDem) 1.050 KTA
2. Partai Golkar 858 KTA
3. Partai Demokrat 346 KTA
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 200 KTA
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 150 KTA
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 120 KTA
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 114 KTA
8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 110 KTA
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 110 KTA
10. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 80 KTA
11. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) 61 KTA
12. Partai Nasional Republik (Nasrep) 60 KTA
13. Partai Karya Republik (Pakar) 37 KTA
14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) 43 KTA
15. Partai Amanat Nasional (PAN) 34 KTA
16. Partai Buruh 11 KTA
17. Partai Pemuda Indonesia (PPI) –
18. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) –
Sumber: KPU Tomohon