Kota Tomohon

Gugatan JonRu-VoP Ditolak, KPU Siapkan Penetapan Calon Terpilih

KPU - BeldieKantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon. Inzet: Beldie Tombeg ST MArs.

TOMOHON, beritamanado.com – Pasca ditolaknya gugatan pasangan Johny Runtuwene dan Vonny Paat (JonRu-VoP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menyiapkan sejumlah langkah selanjutnya.

Salah satunya adalah persiapan pelaksanaan pleno penetapan pasangan terpilih yakni Jimmy Eman dan Syerly Sompotan yang dalam Pilkada Tomohon lalu mengusung tagline EMAS. (ikuti juga: Tomohon Pertama di Sulut, EMAS Menang Terhormat)

“Kita akan langsung mempersiapkan pleno penetapan pasangan terpilih. Dan untuk pelaksanaanya kita akan berkoordinsi dengan KPU Provinsi dan Pusat,” beber Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs.

Adapun untuk salinan keputusan dari MK sudah dikantongi oleh pihaknya. “Untuk hasil keputusan telah diambil oleh pengacara. Jadi saat ini kita akan fokus terhadap pelaksanaan pleno penetapan,” pungkasnya kepada BeritaManado.com, Senin (18/01/2016) usai pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi. (ray)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara