Politik dan Pemerintahan

KPU Sulut Umumkan Hasil Perbaikan Berkas, 2 Bapaslon Mantan Narapidana! Ini Datanya

KPU Sulut Umumkan Hasil Perbaikan Berkas, 2 Bapaslon Mantan Narapidana! Ini Datanya

Manado, Beritamanado.com— KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 telah memenuhi syarat pada Minggu (15/9/2024) malam.

KPU Sulut Umumkan Hasil Perbaikan Berkas, 2 Bapaslon Mantan Narapidana! Ini Datanya

Dua dari tiga calon Gubernur yang mendaftar memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana.

KPU Sulut Umumkan Hasil Perbaikan Berkas, 2 Bapaslon Mantan Narapidana! Ini Datanya

Yulius Selvanus pernah terlibat dalam kasus penculikan puluhan aktivis menjelang Pemilu 1997, saat ia tergabung dalam Tim Mawar dan dijatuhi hukuman 20 bulan penjara oleh Mahkamah Militer Tinggi II dan sempat dipecat dari TNI. Namun mengajukan banding dan membuat pemecatan tersebut dibatalkan.

KPU Sulut Umumkan Hasil Perbaikan Berkas, 2 Bapaslon Mantan Narapidana! Ini Datanya

Sementara itu, Elly Lasut pernah dipenjara selama tujuh tahun pada 2010 usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas pada 2006-2008 dengan kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar.

KPU Sulut Umumkan Hasil Perbaikan Berkas, 2 Bapaslon Mantan Narapidana! Ini Datanya

(Horas Napitupulu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara