Mitra

KPU Mitra Perpanjang Penerimaan PPK dan PPS

Ratahan, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di pemilihan legislatig Tahun 2019.

Ini sesuai pengumuman resmi KPU Nomor 50/PP.05-Pu/7107/Kab/I/2018. “Mulai Tanggal 1 Februari hingga 3 Februari khusus untuk kecamatan yang belum memenuhi kuota yakni Kecamatan Ratahan Timur, Belang dan Ratatotok,” ujar Ketua KPU Ascke Benu, Kamis (1/2).

Lanjut dimintakan Benu, pengumuman perpanjangan penerimaan PPS dan PPK tembusannya ke semua pemerintah desa dan kelurahan. “Kami harapkan pemerintah desa juga ikut menyampaikan ke masyarakat,” pungkas Benu.
(rulan sandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara