Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara kembali mengelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat kecamatan.
Kegiatan tersebut dijadwalkan pada tanggal 10-14 Desember 2020 yang dilaksanakan serentak di sepuluh kecamatan.
Pelaksanaan rekapitulasi tersebut menghadirkan seluruh saksi dari masing-masing Paslon dan didampingi oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan dibantu oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta operator dari PPK Divisi Teknis Penyelenggara dan juga staf Pengarah Divisi Teknis KPU Minut.
“Buat teman-teman Divisi Teknis dan Sekretariat yang tergabung saat ini, kita kosentrasi penuh pada pleno rekap. Saya pesankan tidak ada yang pecah konsentrasi dan fokus pada tahapan karena ini menentukan wibawa kelembagaan,” pungkas Darul, Jumat (11/12/2020).
Diketahui, rekapitulasi dimulai pada 11 Desember jam 14.00 Wita dan diskors pada malam hari jam 09.00 Wita.
Untuk hari berikutnya waktu disesuaikan sesuai kesepakatan bersama.
Diketahui hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara dalam bentuk form D-Hasil KWK akan dibawa pada rapat pleno tingkat kabupaten, yang rencananya dilaksanakan pada 14 Desember 2020.
(***/Finda Muhtar)