Saat Menyampaikan Sambutan
Amurang, BeritaManado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (30/4/2019) mengadakan rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak tahun 2019.
Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang dan rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 30 April – 2 Mei 2019.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga berkesempatan membuka kegiatan rapat pleno ini.
Dalam sambutannya, Rommy Sambuaga menyampaikan apresiasi kepada semua penyelenggara Pemilu.
“Pelaksanaan Pemilu sudah hampir rampung dan saat ini akan masuk ke tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten,” kata Rommy Sambuaga.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilu.
“Dan PKPU 10 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU 4 tahun 2019 tentang rekapitulasi,” tukas Rommy Sambuaga.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari Ketua Rommy Sambuaga, bahwa rapat pleno dilaksanakan, meskipun masih ada 3 Kecamatan yang sementara melakukan rapat pleno tingkat Kecamatan.
Tampak hadir dalam pembukaan rapat pleno KPU Minsel, Bawaslu Minsel, Kapolres Minsel dan Kajari Minsel serta Perwira Penghubung.
Hadir pula pimpinan Partai Politik, saksi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan saksi dari calon DPD.
(TamuraWatung)