
Manado – Pernyataan tegas diungkapkan Rubby Rumpesak dalam orasinya pada aksi damai yang dilakukam masyatakat terkait digugurkannya Jimmy Rimba Rogi – Boby Daud sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Saat berorasi di depan kantor KPU Sulut, Sabtu (14/11/15), Rumpesak menuding, dengan adanya keputusan KPU Kota Manado mengeliminasi pasangan Imba-Boby tersebut merupakan sebuah tindakan kejahatan dalam demokrasi yang berdampak pada pemasungan hak politik warga negara.
“Keputusan KPU Manado atas rekomendasi Bawaslu merupakan perbuatan yang akan menyebabkan hak politik masyarakat pendukung Imba-Boby terpasung. Kami nilai KPU Manado dan Bawaslu sebagai provokator yang sengaja ingin mengacaukan stabilitas keamanan di Manado. Kami minta polisi tangkap para komisioner provokator itu,” seru Rumpesak.
Aktivis muda ini pun menyatakan, kemerdekaan berpolitik warga negara telah dirampas secara paksa oleh penyelenggara Pilkada.
“Saat ini KPU dan Bawaslu merupakan penjajah yang sudah merampas hak politik Imba-Boby, sekaligus menjajah suara masyarakat pendukung Imba-Boby yang sesuai hasil survey telah mencapai 41 persen dari jumlah pemilih,” tegas mantan ketua BPM dan Semah Fakultas Hukum Unsrat ini.
Sementara itu, aktivis muda lainnya, Yudhistira Nusrin menuding KPU dan Bawaslu yang merupakan institusi independen telah terperdaya dengan kepentingan politik.
“KPU dan Bawaslu itu lembaga independen. Dalam mengambil keputusan, harusnya mengedepankan hukum bukannya politik. Sebagai penyelenggara Pilkada, mereka harus bersikap adil dan bijaksana. Jangan masuk terlalu jauh pada kepentingan politik. Apalagi aturan hukum yang ada disampingkan dan lebih mengedepankan kepentingan politik,” ungkap Nusrin.
Ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Sulut ini menyatakan bahwa, dengan adanya penistaan terhadap demokrasi di Kota Manado, pihaknya tidak akan berdiam diri.
“Kami sebut ini sebuah penistaan terhadap demokrasi. Kami akan terus melawan segala bentuk tindakan ketidakadilan di Kota Manado. Kami akan terus menyuarakan penolakkan terhadap putusan KPU Manado yang mengugurkan Imba-Boby. Kami akan terus melakukan aksi ini hingga tanggal 9 Desember, jika Imba-Boby tidak dikembalikan statusnya sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara resmi,” pungkasnya. (leriandokambey)

keputusan bawaslu sudah tepat. kpu manado yang harus diperiksa kenapa menetapkan imba pada awal pendaftaran calon. kok elly lasut dianulir sedangkan imba tetap lolos. kok sudah tahu aturan tidak boleh bahwa bebas bersyarat dilarang ikut pilkada.Rubby rumpesak harus tahu hukum. kan rumpesak dari fakultas hukum
SO betul itu dari awal drg kase anulir pa EL, cm saking Imba p pasukan banyak drg tako stou sampe skrg so ada kekuatan hukum baru drg bertindak
So ba trima banyak kang ngana Vira sbg TS? Sampe mo batariak2 di KPU atau jadi provokator leh ngana bersedia. So butul itu lemon ada komen. Kecuali di Mdo ini so nyanda ad org laeng. Cuma kr segrlintit org kong Manado mo kacau bae2 kage so ada ISIS pa ngoni pe tim.. yg cuma suka beking kacau
makanya usung calon walikota yg masih steril.Apakah di Manado tdk ada lagi calon walikota selain seorang mantan napi?.Marilah kita sadar bersama sebelum terlanjur malu.Bravo kawanua
mending kita pilih yang bekas napi,,dari pada kita pilih yang calon napi…ok
saya yakin anda juga mantan napi