Boltim, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hari ini, Rabu (04/03/2020) menggelar ujian seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak di 4 lokasi berbeda.
Komisioner KPU Boltim divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, sebanyak 665 peserta yang lulus seleksi administrasi dari 7 Kecamatan mengikuti seleksi di empat lokasi yang tersebar di empat kecamatan.
“Seleksi tertulis kita bagi di empat titik lokasi tes, dengan jumlah total 665 peserta,” ujar Terry F. Suoth, Komisioner KPU Boltim kepada wartawan BeritaManado.com, Rabu (04/03/2020).
Terry menjelaskan, untuk Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan seleksi dilaksanakan di BPU Desa Tutuyan sebanyak 242 peserta, di Kecamatan Motongkad dan Nuangan dilaksanakan di BPU Desa Motongkad sebanyak 180 peserta.
Sementara di Kecamatan Modayag dan Modayag Barat seleksi dilaksanakan di SMA Negeri 1 Modayag dengan peserta sebanyak 166 orang, dan Kecamatan Mooat di SMP 2 Modayag sebanyak 77 peserta seleksi tertulis.
Lanjut Terry mengingatkan, peserta seleksi tertulis PPS diwajibkan hadir melakukan registrasi pada pukul 13.00 wita, dengan membawa KTP atau identitas lain. Wajib menggunakan kemeja putih bawahan hitam dan memakai sepatu serta membawa alat tulis dan papan ujian.
“Untuk materi seleksi meliputi pengetahuan tentang pemilihan mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPS,” kata Terry Suoth.
Selain itu kata dia, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, perhitungan perolehan suara, dan rekapitulasi perhitungan perolehan suara wajib dipahami, serta pengetahuan mengenai kewilayahan.
Sebelumnya, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman beberapa kali mengatakan terkait tahapan perekrutan badan adhock, KPU Boltim memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masyarakat.
Terkait tanggapan/masukan tahap I terhadap calon anggota PPS, KPU Boltim buka sejak tanggal 2 sampai 7 Maret 2020.
“Tanggapan masyarakat wajib melampirkan fotocopy identitas berupa KTP atau SUKET dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kami akan jaga kerahasiaan pelapor,” tandas Jamal.
(RiswanHulalata)