
Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung menyatakan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bitung diterima, Jumat (12/5/2023).
Berkas itu dinyatakan diterima setelah Komisioner KPU bersama tim mengecek dokumen yang diserahkan Ketua DPD PAN Kota Bitung, Gunawan Pontoh didampingi pengurus seperti Hasan Suga dan Bacaleg.
Menurut Gunawan, pendaftaran Bacaleg dilakukan serentak secara nasional berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dengan memilih hari, yakni 12 Mei 2023 disesuaikan dengan nomor urut PAN, yakni 12.
“Alhamdulillah, semua persyaratan dari KPU telah kami penuhi serta dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Gunawan.
Ia juga menyatakan, kelengkapan berkas yang diajukan, suatu bentuk keseriusan DPD PAN Kota Bitung mengahadapi petarung Pemilu 2024.
Ditanya soal target PAN, Gunawan mengaku tidak muluk-muluk dalam menentukan target perolehan kursi di DPRD.
“Tetapi sebagai ikhtiar apapun itu yang kita hadapi di 2024 nanti kami targetkan PAN enam kursi,” katanya.
(abinenobm)
