Bitung, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung membuka pendaftaran anggota relawan demokrasi untuk Pilwalkot Bitung.
Pendaftaran itu sudah dibuka mulai 19 sampai 25 Agustus 2020 dengan berbagai ketentuan dan persayaratan.
Menurut Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah, perekrutan relawan demokrasi, harapannya untuk menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya Pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Program relawan demokrasi ini untuk membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilu serta meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Idhli, Minggu (23/08/2020).
Idhli mengatakan, masa kerja relawan demokrasi selama tiga bulan dan akan diberikan honor.
Pembentukan relawan demokrasi juga kata dia, akan fokus ke basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, penyandang disabilitas, berkebutuhan khusus, pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan dan basis warga internet.
“Garis besar tugas dan agenda kegiatan relawan akan disampaikan dan disiapkan bimbingan teknis tersendiri untuk itu,” katanya.
Untuk persyaratan relawan demokrasi, kata Idhli, diantaranya WNI, berusia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat, berdomisili di Kota Bitung, terdaftar sebagai pemilih, lebih baik punya pengalaman penyuluh/berorganisasi dan tidak menjadi anggota partai politik.
“Mampu membuat konten desain, slogan, meme dan punya akun dan aktif di media sosial,” katanya.
Bagi warga Kota Bitung yang berminat dapat mengunduh formulir dan ketentuan lainnya di website KPU Kota Bitung kota-bitung.kpu.go.id atau melihat di website KPU RI di www.kpu.go.id.
“Bisa juga menghubungi Vanda di nomor telepon 081344500077/081280228033 atau Bryan 081342115628. Atau datang ke Kantor KPU Kota Bitung untuk mencari informasi,” katanya.
(abinenobm)