Manado – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Busyro Muqoddas saat kunjungannya di Sulut menegaskan agar setiap kepala daerah tidak menjual Ijin Usaha Pertambangan (IUP) didaerahnya.
KPK nantinya akan terus melakukan fungsi pencegahan korupsi dan akan memberi perhatian terhadap IUP yang bertujuan “membidik” perizinan tambang. Alasannya karena saat ini perizinan tambang telah menjadi celah korupsi oleh para pejabat di daerah.
“Ada kepala daerah tidak korupsi APBD, tetapi menjual IUP, Ijin Usaha Pertambangan, Ijin Usaha Pertambangan ini nilainya tidak ada yang jutaan semuannya miliaran, kemudian diberikan kepada asing dn asing eksplorasi terhadap tambang itu timbul ekosistem yang terganggu sehingga sering terjadi konflik horisontal,” ujarnya.
“Bukan hanya Ijin Usaha Pertambangan tetapi ijin-ijin yang lain. Kemudian memberi upeti, imbalan jasa,” kata Busyro usai melakukan seminar Aksi Daerah (AD) pemberantasan korupsi berbasis Keluarga di ruang Huyula kantor gubernur Sulut.
Hadir dalam seminar itu antara lain Gubernur Sulut Dr S H Sarundajang, Wakil Gubernur Dr Djouhari Kansil, Sekretaris Provinsi Ir S R Mokodongan, para Bupati Walikota se Sulut diantaranya Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut serta para pejabat eselon II dan II Pemprov Sulut. (Rizath Polii)
Manado – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Busyro Muqoddas saat kunjungannya di Sulut menegaskan agar setiap kepala daerah tidak menjual Ijin Usaha Pertambangan (IUP) didaerahnya.
KPK nantinya akan terus melakukan fungsi pencegahan korupsi dan akan memberi perhatian terhadap IUP yang bertujuan “membidik” perizinan tambang. Alasannya karena saat ini perizinan tambang telah menjadi celah korupsi oleh para pejabat di daerah.
“Ada kepala daerah tidak korupsi APBD, tetapi menjual IUP, Ijin Usaha Pertambangan, Ijin Usaha Pertambangan ini nilainya tidak ada yang jutaan semuannya miliaran, kemudian diberikan kepada asing dn asing eksplorasi terhadap tambang itu timbul ekosistem yang terganggu sehingga sering terjadi konflik horisontal,” ujarnya.
“Bukan hanya Ijin Usaha Pertambangan tetapi ijin-ijin yang lain. Kemudian memberi upeti, imbalan jasa,” kata Busyro usai melakukan seminar Aksi Daerah (AD) pemberantasan korupsi berbasis Keluarga di ruang Huyula kantor gubernur Sulut.
Hadir dalam seminar itu antara lain Gubernur Sulut Dr S H Sarundajang, Wakil Gubernur Dr Djouhari Kansil, Sekretaris Provinsi Ir S R Mokodongan, para Bupati Walikota se Sulut diantaranya Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut serta para pejabat eselon II dan II Pemprov Sulut. (Rizath Polii)