Tondano, BeritaManado.com — Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Kominfo RI beekrja sama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Selasa (24/11/2020) menggelar Webinar dengan tema “Vaksin Aman, Masyarakat Sehat”.
Webinar tersebut menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Rambitan MKes serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi dengan moderator Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Jeffry Wauran SSos serta Host Harno Utomo dari KPCPEN.
Pada acara yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube https://youtu.be/53YnhZhhFCQ, Agustivo Tumundo mengingatkan agar di masa Pandemi COVID-19, warga masyarakat kiranya tetap mematuhi Prootokol Kesehatan serta membudayakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam aktivitas sehari-hari.
Menurut Tumundo Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati DR Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM melalui RRRD Command Center rutin memberikan update informasi perkembangan COVID-19 secara berkala di kanal informasi milik Pemkab Minahasa tersebut.
“Kami juga berupaya meminimalisir informasi yang menyesatkan (hoax) terkait pemberitaan COVID-19. Selain itu, kami menginformasikan langkah-langkah strategis yang sudah diambil Pemeirntah Pusat maupun daerah dalam penanganan penyebaran COVID-19 ini serta pemulihan ekonomi,” ungkap mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata serta Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa.
Pada bagian yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr Maya Rambitan MKes menyampaikan bahwa berdasarkan Analisa data dan situasi penanganan COVID-19 di Kabupaten Minahasa telah berhasil mengendalikan kasus positif COVID-19, sehingga masyarakat diminta untuk tetap menjaga kesehatan tubuh sambil menuggu adanya vaksin.
“Vaksi tersebut adalah antigen atau zat aktif pada virus dan bakteri yang apabila disuntikan dapat menimbulkan reaksi sistem kekebalan tubuh untuk mmelawan virus atau penyakit. Tujuan vaksinasi yaitu menghasilkan zat antibody yang kuat. Vaksinasi ini penting untuk mencegah penyakit, kecacatan, hingga kematian dan juga mencegah penularan penyakit ke lingkungan sosial yang lebih luas,” terang Rambitan.
Diketahui, KPCPEN adalah Komite yang terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dibentuk oleh Presiden dengan Perpres No. 82 Tahun 2020.
(***/Frangki Wullur)