
Pemilik perusahaan yang bergerak dibidang ekspedisi pelayaran ini, Nion Lumoring terlihat berkelit dengan pertanyaan personil komisi A terkait persoalan izin yang ditanyakan. Padahal, CV. Mondolokang belum memiliki surat izin operasi. Saat kehadiran komisi A dilapangan, ternyata pemilik CV. Mondolokang sengaja keluar dari kesepakatan hearing beberapa waktu lalu, kalau sebelum adanya surat izin CV. Mondolokang dilarang beroperasi.
“Nah, dilapangan berbeda yang terjadi malah pemilik perusahaan yang bergerak di sektor ekspedisi ini masih melakukan aktivitas ekspedisi. Ini melanggar kesepakatan hearing kemarin, dengan begitu kami sudah bersepakat kalau perusahaan tersebut masih ditemukan beroperasi, maka akan berefek pada tindakan pidana,” ujar Markho B. Tampi, Sekretaris komisi A ini. (Amc)
