Minut, BeritaManado.com – Isu kekosongan kas di Pemkab Minahasa Utara kembali berhembus.
Setelah Aparatur Sipil Negara (ASN) Minut mengeluhkan soal pemotongan biaya perjalanan dinas (SPPD) sejak akhir 2019 hingga triwulan pertama tahun 2020, kini sejumlah kontraktor juga ikut mengeluh.
Para kontraktor mengeluh setelah proyek yang telah selesai dikerjakan, tak kunjung dibayar.
“Ada diskriminasi. Proyek saya sudah selesai sejak Maret 2020, sampai sekarang tidak dibayar, padahal semua berkas sudah lengkap,” ujar Rudolf Tatilu, salah satu pengerja proyek di Minut.
Proyek yang dimaksud Rudolf seperti pembangunan sarana dan prasarana air bersih pedesaan (sumur bor) di Kelurahan Airmadidi Atas berbanderol Rp199.716.000, potong uang muka 30% sebesar Rp59.914.800, serta beberapa proyek lainnya.
Dari data yang diperoleh, ada juga beberapa proyek yang berkas Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) sudah ada sejak lama seperti pembangunan jalan lapen di Desa Matungkas yang telah selesai 23 April 2020, belum dibayar.
Sementara berkas dengan PHO bulan Mei justru telah lebih dahulu dibayar, diantaranya proyek pembangunan sumur bor di Desa Watudambo II Kecamatan Kauditan sebesar Ro99.866.999, proyek sumur bor di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat sebesar Rp199.763.000, dan proyek pembangunan drainase di Desa Wori Kecamatan Wori senilai Rp149.909.000.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut Bobby Najoan ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas keluhan tersebut.
(Finda Muhtar)