Ratahan – Setelah sekian lama dipertanyakan warga, akhirnya pihak pemerintah melalui Dinas PU memberikan penegasan, tidak ada lagi pekerjaan proyek IKK untuk tahun 2013 ini di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Melihat waktu sudah tidak mungkin pihak kontraktor akan menyelesaikan proyek IKK yang tersebar di 12 kecamatan itu. Makanya, berdasarkan aturan saya samapaikan untuk memutus kontrak tersebut,” jelas Kepala Dinas PU Mitra Ir James Munaiseche, kepada BeritaManado.com, Minggu (15/12).
Lanjutnya, setelah pemutusan kontrak, maka jaminan dari kontraktor akan disita dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Pemutusan kontrak serta pemberian sanksi kita lakukan bedasarkan aturan,” tukasnya.
Mengenai anggaran yang sudah diambil pihak kontraktor, diungkapkan Munaiseche, besaran dana itu sudah sesuai dengan kegiatan yang dikerjakan di kecamatan Ratatotok. Jadi tidak ada persoalan dengan tidak dilanjutkannya pihak kontraktor terhadap proyek IKK ini.
Dengan demikian, maka sudah bisa dipastikan pada tahun 2013 ini sudah tidak ada lagi lanjutan proyek IKK di 12 kecamatan yang ada. (Rulan Sandag)
Ratahan – Setelah sekian lama dipertanyakan warga, akhirnya pihak pemerintah melalui Dinas PU memberikan penegasan, tidak ada lagi pekerjaan proyek IKK untuk tahun 2013 ini di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Melihat waktu sudah tidak mungkin pihak kontraktor akan menyelesaikan proyek IKK yang tersebar di 12 kecamatan itu. Makanya, berdasarkan aturan saya samapaikan untuk memutus kontrak tersebut,” jelas Kepala Dinas PU Mitra Ir James Munaiseche, kepada BeritaManado.com, Minggu (15/12).
Lanjutnya, setelah pemutusan kontrak, maka jaminan dari kontraktor akan disita dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Pemutusan kontrak serta pemberian sanksi kita lakukan bedasarkan aturan,” tukasnya.
Mengenai anggaran yang sudah diambil pihak kontraktor, diungkapkan Munaiseche, besaran dana itu sudah sesuai dengan kegiatan yang dikerjakan di kecamatan Ratatotok. Jadi tidak ada persoalan dengan tidak dilanjutkannya pihak kontraktor terhadap proyek IKK ini.
Dengan demikian, maka sudah bisa dipastikan pada tahun 2013 ini sudah tidak ada lagi lanjutan proyek IKK di 12 kecamatan yang ada. (Rulan Sandag)