
Manado, BeritaManado — Ketua Komisi C DPRD Kota Manado, Lily Binti mengingatkan instansi terkait, polisi lalulintas agar bekerjasama dengan Dishub Kota Manado untuk memperhatikan Kontainer yang masuk keluar siang hari di Kota Manado.
“Berdasarkan aturan yang diberlakukan kita tahu jam 6 keatas baru boleh masuk kota. Namun untuk Kendaraan truk bisa tetapi hanya kontainer yang tidak boleh beroperasi siang hari,” kata Lily Binti, kepada BeritaManado.com, Kamis (23/11/2017).
Lily Binti menambahkan apabila kontainer masuk pada malam hari dan pada pagi harinya baru dilakukan pembongkaran karena tidak ada buruh maka saat kembali harus menggunakan pengawalan.
“Jika urgent untuk segera balik ke Bitung atau tempat lainnya, kontainer harus ada pengawalan dari patwal (pengawalan – red),” terang Lily Binti.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan tragis di siang hari yang melibatkan kontainer di ruas jalan Hassanudin tepatnya di depan restoran Monalisa, Kecamatan Tuminting, Rabu (22/11/2017).
(Anes Tumengkol)
