Pemandangan Kompleks Kantor Bupati Minahasa Yang Jadi Lahan Parkir
Tondano – Kompleks Kantor Bupati Minahasa kembali menjadi lahan parkir yang dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor yang tak tahu aturan lalu lintas. Bagaimana tidak, dua tanda larangan dilarang parkir seperti tidak dipatuhi lagi. Pantauan BeritaManado.com selang satu bulan terkahir, area pintu masuk Kantor Bupati Minahasa kembali jadi pemandangan yang tak enak dipandang mata.
Dinas Perhubungan yang seharusnya menjadi penegak aturan berlalu lintas seakan tak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya beberapa peugas yang sering mangkal di pertigaan Bank Sulut hanya menjadi penonton saja. Tak ada satu pun petugas yang memberikan teguran kepada para pemilik kendaraan yang seenaknya parkir pada area yang dilarang.
Tak jarang, tanggung jawab petugas Dishub Minahasa diambil alih oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada saat-saat tertentu, seperti apel awal bulan atau hajatan lainnya yang melibatkan seluruh komponen pemerintahan Kabupaten Minahasa. Hal itu turut diakui Kasat Pol PP Minahasa Engelbert Raintung kepada BeritaManado.com, Rabu (8/10/2014).
“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Minahasa untuk permasalahan tersebut. Ini semata-mata untuk menata keindahan pusat kota. Karena memang objek-objek vital seperti kantor pemerintah seharusnya bebas dari parkiran kendaraan sampai radius beberapa meter. Tentunya ini kembali pada kesadaran pengemudi kendaraan itu sendiri untuk mematuhi rambu lalu lintas,” ungakap Raintung. (frangkiwullur)
Pemandangan Kompleks Kantor Bupati Minahasa Yang Jadi Lahan Parkir
Tondano – Kompleks Kantor Bupati Minahasa kembali menjadi lahan parkir yang dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor yang tak tahu aturan lalu lintas. Bagaimana tidak, dua tanda larangan dilarang parkir seperti tidak dipatuhi lagi. Pantauan BeritaManado.com selang satu bulan terkahir, area pintu masuk Kantor Bupati Minahasa kembali jadi pemandangan yang tak enak dipandang mata.
Dinas Perhubungan yang seharusnya menjadi penegak aturan berlalu lintas seakan tak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya beberapa peugas yang sering mangkal di pertigaan Bank Sulut hanya menjadi penonton saja. Tak ada satu pun petugas yang memberikan teguran kepada para pemilik kendaraan yang seenaknya parkir pada area yang dilarang.
Tak jarang, tanggung jawab petugas Dishub Minahasa diambil alih oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada saat-saat tertentu, seperti apel awal bulan atau hajatan lainnya yang melibatkan seluruh komponen pemerintahan Kabupaten Minahasa. Hal itu turut diakui Kasat Pol PP Minahasa Engelbert Raintung kepada BeritaManado.com, Rabu (8/10/2014).
“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Minahasa untuk permasalahan tersebut. Ini semata-mata untuk menata keindahan pusat kota. Karena memang objek-objek vital seperti kantor pemerintah seharusnya bebas dari parkiran kendaraan sampai radius beberapa meter. Tentunya ini kembali pada kesadaran pengemudi kendaraan itu sendiri untuk mematuhi rambu lalu lintas,” ungakap Raintung. (frangkiwullur)