Manado – Rombongan Komisi VI DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso berjanji akan mempertanyakan permasalahan minuman khas daerah Sulawesi Utara ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian terkait soal regulasi minuman tersebut yang sulit diperdagangkan secara legal.
Padahal minuman jenis yang sama juga menjadi populer di daerah-daerah wisata seperti Arak Bali. Oleh karenanya dia berjanji akan membawa masalah Cap Tikus ini ke DPR RIuntuk dibahas bersama Kementerian terkait sehingga bisa menjadi Ikon Sulut bagi wisatawan mancanegara, katanya saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Sulut Rabu (8/8/2017).
“Kami akan mendatangi kementerian terkait untuk mempertanyakan minuman khusus Sulawesi Utara ini tidak diperbolehkan dalam pembuatan ijin, nah kalau itu diijinkan tentu akan mendatangkan pendapatan perkapita untuk Sulawesi Utara,” jelas Sidik Pangarso.
Diapun mempertanyakan kenapa Arak Bali bisa diperdagangkan dan diberi ijin sedangkan minuman yang sejenis yang berasal dari Sulut sendiri tidak diberikan ijin.
Hal ini menurut dia akan membantu ekonomi ribuan masyarakat Sulut terlebih khusus petani Cap Tikus untuk berperan dalam menunjang pengembangan ekonomi daerah dan nasional pada umumnya.
Diapun berharap, masalah Sulut kali ini bisa diselesaikan di DPR pada tahun ini. (rizath polii)
