Ratahan, BeritaManado.com — Komisi Satu DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang merupakan mitra kerjanya, guna sharing pengetahuan dan kendala yang dihadapi di awal tahun, Kamis (13/2/2020).
Dalam kunjungan ini beberapa hal pokok dibahas bersama, diantaranya keterkaitan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kewenangan hak asal usul desa.
“Terkait Perbup Kewenangan Hak Asal Usul Desa sementara diproses, bahkan saat ini sementara dikonsultasikan ke Dirjen Bina Pemdes,” ungkap Kepala DPMD Mitra Royke Lumingas.
Dirinya menambahkan, terkait persoalan aplikasi non tunai juga sudah disiapkan konsepnya oleh DPMD dalam hal rekanan desa atau supplier.
Di lain pihak, terkait Perbup Kewenangan Hak Asal Usul Desa ini Komisi Satu memberikan rekomendasi agar ada reward dan punishment.
“Kami Komisi Satu mengusulkan dalam Perbup Kewenangan Hak Asal Usul Desa agar ada reward dan punishment. Sedangkan untuk masalah rekanan atau supplier, kami berharap harus ada tim investigasi DPMD untuk melakukan uji petik di lapangan,” ungkap Ketua Komisi Satu Artly Kountur, didampingi anggota Komisi Satu lainnya yang hadir, yakni Heedy Tumbelaka, Sophia Antou, dan Fitria Asaha.
Selain itu, Komisi Satu juga turut merekomendasikan agar DPMD dapat membentuk Asosiasi BUMDes di tingkat kecamatan dan kabupaten, sebagai sarana dan wahana pengurus BUMDes untuk tukar informasi.
“Rekomendasi lainnya yang kami sampaikan adalah terkait BUMDes yang ada saat ini agar dapat dilakukan audit oleh inspektorat agar bisa mendapatkan hasil pemeriksaan atas Pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pengurus BUMDes,” Pungkas Artly Kountur.
Ditambahkannya, semua rekomendasi ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada eksekutif, dalam hal ini kepada Bupati James Sumendap.
Adapun kedatangan Komisi Satu ke DPMD disambut oleh Kepala DPMD Royke Lumingas bersama jajarannya.
Usai kunjungan ke DPMD, Komisi Satu juga melanjutkan kunjungan ke dua SKPD lainnya, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Sat Pol PP.
(Jenly Wenur)