Manado – Dana Kepemudaan yang dikelolah DPD KNPI Sulut sebesar Rp 1 Miliar menjadi persoalan akhir-akhir ini. Selain peruntukannya yang tak dapat dipertanggungjawabkan, anehnya biaya kepemudaan yang seharusnya berada dalam penganggaran di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sulut, kini berada dalam penganggaran Biro Kesejahteraan (Kesra) Pemprov Sulut.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Benny Rhamdani mengaku terkejut mendengar informasi ini. Menurutnya, saat dalam pembahasan di DPRD lalu, anggaran kepemudaan berada di Dispora bukan di Biro Kesra Pemprov Sulut.
Saat pembahasan lalu, anggaran itu ada di Dispora, sebesar 1 Miliar yang teknis pengelolahannya nanti akan diatur oleh KNPI. Ada kekeliruan jika dana tersebut ada di Biro Kesra – Benny Rhamdani kepada beritamanado.
Rhamdani sendiri membeberkan kejadian tersebut, merupakan kekeliruan dalam kebijakan dan berpotensi persoalan hukum.
“Dari informasi yang saya dapat, bahwa ada oknum pengurus KNPI Sulut yang melakukan lobi ke Sekretaris Provinsi untuk memindahkan dana tersebut dari Dispora Sulut ke Biro Kesra Pemprov Sulut, ini ada apa? Pertanyaannya ada disitu, ya pengelolahan dana oleh KNPI, semi korupsi boleh diduga demikian,” ujar Rhamdani seraya tersenyum. (oke)
Manado – Dana Kepemudaan yang dikelolah DPD KNPI Sulut sebesar Rp 1 Miliar menjadi persoalan akhir-akhir ini. Selain peruntukannya yang tak dapat dipertanggungjawabkan, anehnya biaya kepemudaan yang seharusnya berada dalam penganggaran di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sulut, kini berada dalam penganggaran Biro Kesejahteraan (Kesra) Pemprov Sulut.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Benny Rhamdani mengaku terkejut mendengar informasi ini. Menurutnya, saat dalam pembahasan di DPRD lalu, anggaran kepemudaan berada di Dispora bukan di Biro Kesra Pemprov Sulut.
Saat pembahasan lalu, anggaran itu ada di Dispora, sebesar 1 Miliar yang teknis pengelolahannya nanti akan diatur oleh KNPI. Ada kekeliruan jika dana tersebut ada di Biro Kesra – Benny Rhamdani kepada beritamanado.
Rhamdani sendiri membeberkan kejadian tersebut, merupakan kekeliruan dalam kebijakan dan berpotensi persoalan hukum.
“Dari informasi yang saya dapat, bahwa ada oknum pengurus KNPI Sulut yang melakukan lobi ke Sekretaris Provinsi untuk memindahkan dana tersebut dari Dispora Sulut ke Biro Kesra Pemprov Sulut, ini ada apa? Pertanyaannya ada disitu, ya pengelolahan dana oleh KNPI, semi korupsi boleh diduga demikian,” ujar Rhamdani seraya tersenyum. (oke)