TOMOHON, beritamanado.com – Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Camat Tomohon Barat dan Lurah Woloan III terkait tanggapan terhadap keberatan masyarakat penggarap kebun sawah di Perkebunan Wanambawa soal dugaan pencemaran lingkungan, Rabu (06/11).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I James Kojongian ST didampingi Toar Polakitan (wakil ketua), Priscilla Tumurang (sekretaris) dan anggota komisi Ferdinand Turang SSos serta Noldie Lengkong. Hadir dalam RDP ini Camat Tomohon Barat Laurensius Kawuwung dan Lurah Woloan III Ferry Tangon.
Di hari yang sama, Komisi I DPRD Kota Tomohon juga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon terkait materi Penerimaan CPNS Tahun 2019 dihadiri langsung Kepala BKPSDM Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu.
(ReckyPelealu)