Politik dan Pemerintahan

Komisi I DPRD Manado Hearing dengan Keluarga Jemmy Salampessy dan Gun Honandar

Komisi I DPRD Manado Hearing dengan Keluarga Jemmy Salampessy dan Gun Honandar
Saat Hearing dipimpin Benny Parasan

Manado — Komisi III DPRD Manado menggelar hearing yang berjalan alot, terkait kepemilikan yang berperkara antara ahli waris Jemmy Salampessy dan Gun Honandar.

Hearing yang menghadirkan tiga mantan lurah Tikala Baru, pihak BPN Manado serta kedua pihak yang berperkara dipimpin langsung oleh ketua komisi I Benny Parasan didampingi sekretaris Boby Daud serta anggota Jean Laluyan, Frangko Wangko, Christy Masengi dan Maikel Maringka.

Benny Parasan kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa DPRD akan menfasilitas rekomendasi-rekomendasi apa yang didapat oleh pihak Jemmy Salampessy melalui kuasa hukum LBH Gerakan Advokasi Paralegal Tanah Air (Gapta) untuk tahap Peninjauan Kembali (PK).

ADVERTISEMENT

“Masih banyak celah  yang kira-kira perlu untuk dimasuki dan ini akan menjadi bukti baru yang nanti akan diusulkan ke mahkamah nantinya di peninjauan kembali,” kata Benny Parasan.

Komisi I DPRD Manado Hearing dengan Keluarga Jemmy Salampessy dan Gun Honandar

Parasan menjelaskan rekomendasi dari BPN pusat kepada BPN Manado itu harus dilaksanakan.

“Jadi tadi dari LBH Gapta sudah sebut salah satu rekomendasi kepada BPN Manado harus melakukan ploting area,” ujar Benny Parasan.

Ketua Komisi I pastikan DPRD Manado senantiasa akan membantu masyarakat dalam memperjuangkan haknya

“Kami DPRD tentu terus memfasilitasi dan tetap ada di depan untuk mengawal karena ini menyangkut dengan masyarakat,” ungkap Benny Parasan.

Adapun tuntutan LBH Gapta dalam hearing tersebut antara lain:
1. Merekomendasikan Kepada Pihak ATRBPN Kota Manado untuk melakukan Ploting
Area.
2. Merekomendarikan Kepada Pihak ATR/BPN Kota Manado untuk membuka Warkah
dasar Penerbitan Sertipikat SHM Nomor: 259/Tikala Baru Tahun 1979 a.n JETJE
WARBUNG isteri dari FERRY SUMANGKUT, dan SHM Nomor: 303/Tikala Baru Tahun
1980 a.n NONI MANTIRI
Merekomendasikan Kepada Pihak Kepolisian Daerah ( Polda) Sulawesi Utara untuk
menindaklanjuti laporan-laporan tersebut ( STTLPI770.a/VI/2015/SPKT Tanggal 03
Agustus 2015 dan LP/332/V/2018/SULUT/SPKT Tanggal 12 April 2018).

Saat hearing ahli waris Jemmy Salampessy dikawal beberapa anggota ormas adat.

(BennyManoppo)